InfoSAWIT, JAKARTA – Program peremajaan kelapa sawit di Provinsi Banten telah memberikan dampak positif yang signifikan bagi para petani kelapa sawit. Sebelum program ini dilaksanakan, hasil buah kelapa sawit milik masyarakat tidak memuaskan, dikhawatirkan karena bahan tanam yang tidak jelas. Namun, setelah program peremajaan, hasilnya menggembirakan.
Berdasarkan data dari Dinas Pertanian Provinsi Banten, sebanyak 1.606 hektar kebun kelapa sawit milik masyarakat telah direplanting melalui bantuan dari Badan Pengelolaan Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS). Dari jumlah tersebut, 567,4 hektar berada di Kabupaten Pandeglang dan 1.038 hektar berada di Kabupaten Lebak. Luas panen mencapai 935,7 hektar.
Di Kabupaten Pandeglang, petani telah menikmati hasil panen dari kebun yang ditanam pada tahun 2020 dan 2021 dengan menggunakan benih dari produsen terpercaya. Ketua kelompok Nenglasari, Ariyadi, menyatakan kegembiraannya atas hasil panen yang telah diraih, meskipun pemupukan belum optimal. Dia optimis dapat mencapai produksi optimal sebesar 30 ton per hektar.
BACA JUGA: SPKS Berharap Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Dukung Petani Sawit Berkelanjutan
Kepala Bidang Perkebunan Dinas Pertanian Kabupaten Pandeglang, Iping Saripin menjelaskan, bahwa petani kelapa sawit telah merasakan manfaat nyata dari penggunaan benih bermutu melalui program peremajaan sawit rakyat. Dinas Pertanian secara aktif mendampingi petani mulai dari pengusulan hingga pelaksanaan pembangunan kebun untuk memastikan hasil yang optimal.
“Untuk memastikan program ini berjalan dengan baik, maka Dinas Pertanian melakukan pendampingan mulai dari masa pengusulan hingga pelaksanaan pembanguan kebun, sehingga kebun yang terbangun dapat memberikan hasil yang optimal,” jelas Iping dalam keterangannya kepada InfoSAWIT, ditulis Senin (29/4/2024).
BACA JUGA: Pemkab Bengkalis dan BPDPKS Teken Perjanjian Kerjasama Dukungan Perkebunan Sawit
Tercatat pemerintah Kabupaten Pandeglang akan terus mendorong pengusulan peremajaan kelapa sawit rakyat serta investasi dalam sarana dan prasarana. Tahun 2024 ini, penyaluran bantuan pengembangan jalan produksi akan dilakukan melalui program SAPRAS, menunjukkan komitmen pemerintah untuk mendukung pertanian kelapa sawit yang berkelanjutan dan produktif di wilayah ini. (T2)