Koperasi Iska Bekai di Merauke Mulai Bangun Kebun Sawit Masyarakat Diawali 1.000 ha

oleh -1701 Dilihat
Editor: Redaksi InfoSAWIT
InfoSAWIT
Dok. Istimewa/ Koperasi Iska Bekai mengumumkan dimulainya tahapan pembangunan perkebunan sawit berbasis masyarakat di Distrik Ngguti, Kabupaten Merauke, Provinsi Papua Selatan, Selasa (9/7/2024).

InfoSAWIT, MERAUKE – Koperasi Iska Bekai mengumumkan dimulainya tahapan pembangunan perkebunan sawit berbasis masyarakat di Distrik Ngguti, Kabupaten Merauke, Provinsi Papua Selatan. Proyek ini akan mencakup lahan seluas 5.657,33 hektar, dengan tahap awal berfokus pada area seluas 1.000 hektar di Kampung Salam Epe dan Nakias.

Koperasi Iska Bekai didirikan pada 13 Februari 2016 dan sejak itu berkembang menjadi koperasi mandiri berkat arahan Pemerintah Daerah Merauke dan dukungan dari pemangku kepentingan. Dengan pendampingan dari PT Tritama Lestari, koperasi ini kini mengelola tenaga kerja dan keuangannya secara mandiri.


Ketua Koperasi Serba Usaha Iska Bekai, Abraham E. Yolmen, menyampaikan apresiasinya kepada Bupati Merauke dan masyarakat, khususnya 17 marga yang memberikan dukungan, termasuk masyarakat dari empat kampung: Salam Epe, Nakias, Taga Epe, dan Ihalik. “Koperasi mandiri ini merupakan kebanggaan masyarakat Merauke dan Papua serta diharapkan menjadi percontohan bagi koperasi mandiri sawit di daerah lain,” ujar Abraham dalam keterangan resminya kepada InfoSAWIT, Selasa (9/7/2024).

BACA JUGA: Anggota Komisi VI DPR RI Minta Peremajaan Sawit Rakyat di Sumatera Barat Disegerakan

Proses pembukaan lahan telah melewati berbagai tahap, termasuk sosialisasi dan persetujuan masyarakat, perizinan dan survei teknikal, serta penunjukan kontraktor. Setelah pembukaan lahan, tahap selanjutnya adalah pembibitan dan penanaman hingga akhirnya memasuki tahap pemanenan. Koperasi Iska Bekai berkomitmen pada standar pembangunan sawit berkelanjutan dan tata kelola yang baik.

Meriana, pejabat dari Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan Kabupaten Merauke, mendukung penuh inisiatif ini dan siap membina koperasi dari tahap pembukaan lahan hingga penjualan tandan buah segar (TBS). “Koperasi Iska Bekai telah sesuai dengan regulasi pemerintah yaitu Permen Pertanian Nomor 18 Tahun 2021 tentang Fasilitasi Pembangunan Kebun Masyarakat Sekitar dan ketentuan alokasi 20 persen untuk masyarakat,” ujar Meriana.

Kepala Bidang Perencanaan dari Dinas Kehutanan Provinsi Papua Selatan, Yeri Reba menegaskan, bahwa lahan yang digunakan untuk pembukaan kebun sawit sesuai peruntukannya dan bukan merupakan kawasan hutan. Koperasi juga telah membayar iuran sesuai ketentuan yaitu iuran PSDH-DR (Provisi Sumber Daya Hutan – Dana Reboisasi).

BACA JUGA: Kasus Perusakan Cagar Alam Faruhumpenai Untuk Sawit Dilimpahkan Ke Kejaksaan, Terancam Denda Rp 7,5 miliar

Sekretaris Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Kecil Menengah Kabupaten Merauke, Miftakhul Azizah berharap, Koperasi Iska Bekai dapat memberikan manfaat bagi masyarakat sekitar, khususnya 17 marga di empat kampung yang menjadi anggota koperasi.

Dapatkan update berita seputar harga TBS, CPO dan industri kelapa sawit setiap hari dengan bergabung di Grup Telegram "InfoSAWIT - News Update", caranya klik link InfoSAWIT-News Update, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel. Bisa juga IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS.


Atau ikuti saluran Whatsapp "InfoSAWIT News", caranya klik link InfoSAWIT News dan Group Whatsapp di InfoSAWIT News Update

Untuk informasi langganan dan Iklan silahkan WhatsApp ke Marketing InfoSAWIT_01 dan Marketing InfoSAWIT_02 atau email ke sawit.magazine@gmail.com