InfoSAWIT, PASAMAN BARAT – Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat, sedang berupaya meningkatkan produktivitas kelapa sawit rakyat melalui program peremajaan seluas 750 hektare. Program ini didanai oleh Kementerian Pertanian Republik Indonesia melalui Badan Pengelolaan Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).
Menurut Afrizal, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Pasaman Barat, peremajaan ini sangat penting karena tanaman kelapa sawit yang berumur lebih dari 25 tahun cenderung mengalami penurunan produktivitas.
Afrizal menjelaskan bahwa peremajaan kelapa sawit dapat meningkatkan produksi tanaman, yang di bawah 10 ton per tahun per hektare jika tidak diremajakan. Program ini juga bertujuan untuk memperbaiki keragaman tanaman dan meningkatkan kesejahteraan petani.
BACA JUGA: Agenda Besar Sawit Prabowo Mendapat Dukungan Global
“Sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 84 Tahun 2017, penggunaan dana peremajaan bertujuan untuk meningkatkan produktivitas dan menjaga optimalisasi lahan perkebunan kelapa sawit,” katanya dikutip InfoSAWIT dari Antara ditulis Senin (22/7/2024).
Sejak tahun 2018, Pasaman Barat telah melaksanakan program peremajaan kelapa sawit dengan total luas 2.009 hektare yang telah diremajakan. Sosialisasi kepada petani dan pemerintah kabupaten telah dilaksanakan untuk memastikan kelancaran program ini. Pengajuan peremajaan kelapa sawit harus memenuhi beberapa persyaratan, termasuk umur tanaman di atas 25 tahun, produksi kurang dari 10 ton per hektare, penggunaan bibit non-unggul, dan luas minimal 50 hektare dalam radius 10 kilometer.
Proses pengajuan kini lebih mudah dengan aplikasi digital yang memfasilitasi pengusulan dan verifikasi di tingkat petani, kabupaten, provinsi, dan pusat. Selain itu, program ini juga didukung oleh surat keterangan dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan Badan Pengelolaan Kawasan Hutan (BPKH) Wilayah 1 Medan, yang memastikan tanah yang diremajakan bukanlah tanah hak guna usaha perusahaan atau kawasan hutan.
BACA JUGA: Ide Manfaatkan Cangkang Sawit Jadi Briket, Mahasiswa Umsida Peroleh Juara 2 LKTI
Dengan luas perkebunan kelapa sawit rakyat mencapai 126.934 hektare, potensi peremajaan di Pasaman Barat sangat besar. Hingga saat ini, baru sekitar 2 persen dari luas tersebut yang telah diremajakan. Pemerintah berharap program peremajaan kelapa sawit ini dapat berlangsung secara berkelanjutan setiap tahun, guna mendukung keberlanjutan dan peningkatan produktivitas kelapa sawit rakyat. (T2)