STDB Kunci Penting Menembus Kebijakan EUDR

oleh -1635 Dilihat
Editor: Redaksi InfoSAWIT
InfoSAWIT
Dok. Sawit Fest 2021/foto: Bernadus Ritchard/Ilustrasi perkebunan sawit.

InfoSAWIT, JAKARTA – Indonesia telah menetapkan berbagai regulasi untuk mendukung praktik kelapa sawit berkelanjutan. Berikut adalah payung hukum utama yang mengatur tentang keberlanjutan kelapa sawit di Indonesia, diantaranya Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2019 tentang Rencana Aksi Nasional Kelapa Sawit Berkelanjutan (RAN-KSB).

Lantas, Peraturan Presiden Nomor 44 Tahun 2020 tentang Sistem Sertifikasi Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan Indonesia. Serta Peraturan Menteri Pertanian Nomor 38 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Sertifikasi Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan Indonesia.


Selain itu, kebijakan sertifikasi kelapa sawit berkelanjutan juga berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2014 tentang Standardisasi dan Penilaian Kesesuaian. Undang-undang ini menjadi acuan utama dalam proses sertifikasi dan program terkait lainnya. Hingga saat ini, indikator kelanjutan program ini sudah diterapkan di 11 kabupaten.

BACA JUGA: ITB dan Perhutani Kolaborasi Kembangkan Inovasi Marka Jalan Berbahan Dasar Karet dan Sawit

“Salah satu elemen penting dalam kebijakan ini adalah Surat Tanda Daftar Budidaya (STDB). STDB memiliki beberapa aspek penting, diantaranya guna memastikan aspek legalitas, sebab STDB memberikan bukti legalitas kegiatan budidaya kelapa sawit,” ungkap Perwakilan Komite Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO), Herdrajat Natawijaya.

Lebih lanjut, mengenai deforestasi, dengan dimilikinya STDB memastikan bahwa kegiatan budidaya tidak terkait dengan deforestasi, karena lahan mereka di luar peta kawasan hutan. Terakhir memastikan geolokasi, karena STDB mencantumkan koordinat dan poligon yang menunjukkan lokasi perkebunan.

“Dengan demikian STDB telah disesuaikan dengan ketentuan European Union Deforestation Regulation (EUDR), sehingga petani yang memiliki STDB bisa menjual buah sawitnya kepada para pengeskpor produk minyak sawit ke Uni Eropa,” katanya dalam sebuah acara di Jakarta yang dihadiri InfoSAWIT.

BACA JUGA: Revisi Standar Nasional Indonesia (SNI) Kelapa Sawit Dipercepat, Tim BSIP Lakukan Kunjungan Lapangan

Kebijakan dan regulasi ini menunjukkan komitmen Indonesia dalam mendukung praktik kelapa sawit berkelanjutan dan memastikan bahwa produk kelapa sawit yang dihasilkan memenuhi standar internasional. (T2)

Sumber: Majalah InfoSAWIT Edisi Juli 2024

Dapatkan update berita seputar harga TBS, CPO dan industri kelapa sawit setiap hari dengan bergabung di Grup Telegram "InfoSAWIT - News Update", caranya klik link InfoSAWIT-News Update, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel. Bisa juga IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS.


Atau ikuti saluran Whatsapp "InfoSAWIT News", caranya klik link InfoSAWIT News dan Group Whatsapp di InfoSAWIT News Update

Untuk informasi langganan dan Iklan silahkan WhatsApp ke Marketing InfoSAWIT_01 dan Marketing InfoSAWIT_02 atau email ke sawit.magazine@gmail.com