InfoSAWIT, BANGKA SELATAN – Di tengah hamparan lahan pertanian yang dulunya hijau subur, para petani di Desa Rias, Kecamatan Toboali, Bangka Selatan, kini menghadapi tekanan berat. Bukan karena cuaca atau hama semata, melainkan karena kehadiran perkebunan kelapa sawit yang makin merapat ke lahan persawahan mereka.
Angga, seorang petani di Dusun Air Pairem, menahan rasa geram. Sawah miliknya kini diapit oleh dua dunia yang berbeda: karet di satu sisi, dan kelapa sawit di sisi lain. Pemandangan yang dulu menyejukkan kini berubah menjadi kekhawatiran yang tak kunjung usai. Bukan hanya persoalan alih fungsi lahan, tetapi juga ancaman terhadap kelangsungan produksi pangan.
“Air di sawah saya sekarang cuma bertahan dua sampai tiga hari. Hama juga makin banyak, terutama tikus,” kata Angga dikutip InfoSAWIT dari BangkaPos pada Jumat (16/5/2025). Ia menyebutkan bahwa sejak sawah dikepung perkebunan sawit, hasil panen terus menurun. Dari empat petak sawah seluas satu hektare, kini hanya menghasilkan 29 karung gabah kering panen—angka yang jauh dari harapan.
BACA JUGA: Sawit Pilar Indonesia Emas 2045: Melalui Swasembada Pangan dan Energi
Angga dan petani lain mengaku telah berulang kali menyampaikan keluhan ke pemerintah desa, kabupaten hingga provinsi. Bahkan, isu ini sempat disuarakan langsung kepada Gubernur Bangka Belitung pada tahun 2018. Namun, hingga kini, belum ada tindak lanjut yang konkret.
“Seakan-akan kami dibiarkan menghadapi ini sendiri,” ucapnya lirih.
Alih fungsi lahan menjadi sorotan utama. Lahan sawah yang dilindungi dalam kebijakan ketahanan pangan lambat laun menyusut karena pergeseran fungsi menjadi perkebunan. Tidak jelas apakah proses tersebut legal atau menyimpang dari peraturan tata ruang dan pertanian.
BACA JUGA: Dorong Produktivitas Sawit, Kalbar Sosialisasikan Program Sarana dan Prasarana di Sanggau
Plt Kepala Dinas Pertanian, Pangan dan Perikanan Bangka Selatan, Risvandika, mengatakan pihaknya akan turun langsung mengecek status lahan yang dipermasalahkan. Namun, ia belum bisa memastikan apakah alih fungsi tersebut melanggar aturan atau merupakan konversi yang telah sesuai dengan ketentuan.
Sementara itu, para petani terus menanti kepastian. Bagi mereka, sawah bukan hanya soal panen, tapi juga soal identitas dan sumber penghidupan. Jika kebun sawit terus masuk tanpa kendali, maka krisis pangan lokal bisa menjadi ancaman nyata, dimulai dari tempat sekecil Dusun Air Pairem.
Masih banyak pertanyaan yang menggantung, siapa yang memberi izin? Apakah ada audit lingkungan? Dan yang paling penting: siapa yang akan melindungi nasib petani jika lahan pangan terus menyusut?
BACA JUGa: Proyek LASR Perkuat Pembangunan Lanskap Berkelanjutan di Subulussalam dan Aceh Singkil
Bagi Angga dan petani lain di Desa Rias, jawaban atas pertanyaan-pertanyaan itu sangat menentukan—bukan hanya untuk musim tanam berikutnya, tapi juga untuk masa depan pertanian di Bangka Selatan. (T2)
