InfoSAWIT, SAMARINDA — Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dan Yayasan Konservasi Alam Nusantara (YKAN) resmi memperpanjang kerja sama strategis dalam pengelolaan sumber daya alam berkelanjutan. Kesepakatan tersebut ditandatangani pada Senin (21/7) di Ruang Ruhui Rahayu, Kantor Gubernur Kalimantan Timur, Samarinda, dan akan berlaku hingga tahun 2030.
Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas’ud menyampaikan apresiasinya terhadap kontribusi YKAN selama ini dalam mendukung pembangunan berwawasan lingkungan di wilayahnya. “Kesinambungan kerja sama ini penting untuk memperkuat kolaborasi yang telah terjalin. Kami harap kolaborasi ini terus mendukung visi Kaltim Sukses Menuju Generasi Emas, dengan pembangunan yang tetap menjaga kelestarian lingkungan,” ujar Rudy dalam keterangan resmi diterima InfoSAWIT, Rabu (23/7/2025).
Perpanjangan ini menjadi lanjutan dari kerja sama serupa yang telah berjalan selama lima tahun sebelumnya (2020–2025), mencakup pembangunan hijau, pengelolaan kawasan lindung dan konservasi laut, hingga peningkatan kesejahteraan masyarakat berbasis sumber daya alam.
BACA JUGA: Harga Jagung Chicago Melemah, Kekhawatiran Cuaca Panas Bayangi Pasokan Global
YKAN menjalankan dua program utama di Kalimantan Timur: pelestarian ekosistem kehutanan dan ekosistem kelautan. Provinsi ini memiliki hutan seluas 13 juta hektare, yang menjadi habitat bagi lebih dari 1.500 spesies flora dan fauna, banyak di antaranya merupakan spesies endemik.
Sementara itu, kawasan laut yang menjadi fokus adalah Kepulauan Derawan dan perairan sekitarnya di Kabupaten Berau. Sejak 2016, wilayah ini ditetapkan sebagai Kawasan Konservasi Pesisir dan Pulau-pulau Kecil (KKP3K-KDPS) dengan luas mencapai 285.548 hektare. Kawasan ini menyimpan keanekaragaman hayati laut luar biasa, termasuk 397 spesies biota laut, 162 di antaranya berstatus Nilai Konservasi Tinggi.
“Kekayaan hayati Kalimantan Timur, baik daratan maupun lautan, harus dikelola secara lestari agar manfaatnya dapat dirasakan hingga generasi mendatang,” kata Direktur Eksekutif YKAN Herlina Hartanto. Ia menambahkan bahwa dukungan dari semua pihak, termasuk masyarakat, pemerintah, dan pemangku kepentingan, menjadi kunci keberhasilan.
BACA JUGA: Harga TBS Sawit Plasma Riau Periode 23-29 Juli 2025 Naik Rp101,46 per Kg
Dalam kurun waktu 2020–2025, kerja sama Pemprov Kaltim dan YKAN membuahkan sejumlah capaian. Salah satunya adalah keterlibatan dalam Green Growth Compact (GGC) melalui 13 inisiatif model untuk mempercepat penurunan emisi dari berbagai sektor, termasuk perlindungan lahan basah dan ekosistem gambut.
Pada sektor perhutanan sosial, YKAN mendampingi masyarakat bersama Dinas Kehutanan Kaltim dan Kelompok Kerja Perhutanan Sosial. Salah satu hasilnya adalah tersusunnya Integrated Area Development (IAD) pertama di Kaltim, serta pencapaian target perluasan area perhutanan sosial seluas 63 ribu hektare di Kabupaten Berau.
