InfoSAWIT, MAMUJU – Dinas Koperasi dan UKM, Perindustrian dan Perdagangan (Koperindag) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menegaskan dukungannya terhadap rencana kunjungan kerja Komisi II DPRD Sulbar. Komitmen tersebut disampaikan dalam rapat persiapan yang berlangsung di Ruang Rapat Komisi II DPRD Sulbar, Mamuju, Selasa (19/8/2025).
Kunjungan kerja itu merupakan tindak lanjut aspirasi masyarakat terkait dugaan penyerobotan kawasan hutan lindung, persoalan batas Hak Guna Usaha (HGU) PT Pasangkayu, hingga monitoring harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit di tingkat petani.
Kepala Bidang Perdagangan Dinas Koperindag Sulbar, Muhammad Najib Ali, menyatakan pihaknya siap mengambil peran strategis. Ia hadir bersama Pengawas Barang Beredar dan Jasa, Arifuddin, mewakili jajaran Koperindag.
BACA JUGA: Kaltim Genjot Investasi Sawit Sebagai Alternatif Ekonomi Pasca-Tambang
“Sesuai arahan pimpinan dan hasil rapat, kami siap memfasilitasi pertemuan antara Komisi II DPRD dengan perusahaan-perusahaan komoditas sawit yang beroperasi di wilayah Sulawesi Barat,” ujar Najib Ali dilansir InfoSAWIT dari Pemprov Sulbar, Kamis (21/8/2025).
Menurutnya, fasilitasi tersebut penting untuk memastikan fungsi pengawasan dewan berjalan maksimal. Fokus utama dalam kunjungan kerja mendatang adalah pengecekan langsung perdagangan antar pulau komoditas sawit dan produk turunannya, serta pelaksanaan tera ulang terhadap alat ukur yang digunakan perusahaan.
Langkah kolaboratif antara eksekutif dan legislatif ini dinilai sejalan dengan visi Gubernur Sulbar, Suhardi Duka, dalam menciptakan iklim usaha yang adil, transparan, dan berpihak pada kesejahteraan masyarakat, khususnya para petani sawit.
BACA JUGA: Harga TBS Sawit Kalbar Periode II-Agustus 2025 Naik Rp 75,16 per Kg
Dengan pengawasan yang lebih ketat, pemerintah berharap tata niaga sawit di Sulawesi Barat dapat berjalan sesuai aturan sekaligus memberikan manfaat nyata bagi perekonomian daerah. (T2)
