InfoSAWIT, JAKARTA – Pemerintah kembali menaikkan Harga Referensi (HR) crude palm oil (CPO) untuk periode 1–30 September 2025 menjadi US$ 954,71 per metrik ton (MT). Angka ini naik 4,81 persen atau US$ 43,80 dibandingkan bulan lalu yang ditetapkan pada level US$ 910,91/MT.
Penetapan HR CPO terbaru tercantum dalam Keputusan Menteri Perdagangan (Kepmendag) Nomor 1845 Tahun 2025. Dengan lonjakan harga tersebut, Kementerian Perdagangan menetapkan Bea Keluar (BK) CPO sebesar US$ 124/MT dan Pungutan Ekspor (PE) sebesar 10 persen dari harga referensi atau setara US$ 95,47/MT.
“HR CPO terus bergerak menjauhi ambang batas US$ 680/MT. Sesuai ketentuan PMK yang berlaku, pemerintah memberlakukan BK dan PE pada level tersebut untuk periode September,” ujar Plt. Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag, Tommy Andana, dalam keterangan resmi diterima InfoSAWIT, Senin (1/9/2025).
BACA JUGA: Awas Jangan Dipangkas, Pakis Nephrolepis Biserrata Justru Bermanfaat di Kebun Sawit
Perhitungan HR CPO merujuk pada rata-rata harga CPO di tiga pasar utama sepanjang 25 Juli–24 Agustus 2025, yakni Bursa CPO Indonesia sebesar US$ 895,72/MT, Bursa Malaysia US$ 1.013,70/MT, dan harga pelabuhan Rotterdam US$ 1.240,12/MT. Berdasarkan Permendag Nomor 46 Tahun 2022, ketika selisih harga rata-rata tiga sumber melampaui US$ 40, maka HR dihitung dari dua harga terdekat dengan median. Hasilnya, harga referensi ditarik dari Bursa Indonesia dan Malaysia sehingga ditetapkan pada level US$ 954,71/MT.
Selain CPO, pemerintah juga mengatur tarif ekspor untuk minyak goreng sawit (Refined, Bleached, and Deodorized/RBD palm olein) kemasan bermerek dengan berat ≤ 25 kg. Produk ini dikenakan BK US$ 31/MT sebagaimana tertuang dalam Kepmendag Nomor 1846 Tahun 2025 yang memuat daftar merek terdaftar.
Kementerian Perdagangan mencatat, penguatan harga CPO global dipengaruhi oleh meningkatnya permintaan dari India, rencana implementasi program mandatory biodiesel B50 di Indonesia, serta kenaikan harga minyak nabati lain. Harga minyak kedelai terdorong naik akibat kebijakan biodiesel Amerika Serikat yang memperbesar konsumsi domestik, serta rencana Tiongkok mengenakan bea antidumping atas minyak kanola impor asal Kanada.
BACA JUGA: Dasbor Nasional Dituntut Jadi Pintu Ekspor Komoditas Berkelanjutan Indonesia
Kenaikan HR CPO ini memberi sinyal positif bagi pelaku industri sawit, namun sekaligus mempertebal pungutan ekspor yang harus ditanggung eksportir. Bagi pasar global, tren penguatan harga diperkirakan masih berlanjut seiring ketatnya pasokan minyak nabati dunia. (T2)
