InfoSAWIT, JAKARTA – Pemerintah menegaskan komitmennya mengembalikan lahan produktif untuk rakyat. Melalui Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH), aset negara hasil penguasaan kembali kawasan hutan kini resmi dikelola PT Agrinas Palma Nusantara (Persero). Total lahan yang diserahkan mencapai 1,5 juta hektare, menjadikannya tonggak penting dalam tata kelola sawit nasional.
Direktur Utama PT Agrinas Palma Nusantara, Jenderal TNI (Purn.) Agus Sutomo, SE, menekankan bahwa pengelolaan lahan ini bukan semata urusan bisnis, melainkan amanah negara untuk mensejahterakan rakyat. “Kami berkomitmen menjaga amanah negara dengan mengelola aset ini secara profesional, transparan, dan berpihak pada kepentingan bangsa. Revitalisasi kebun menjadi prioritas agar lahan kembali produktif dan hasilnya benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat,” ujarnya dilansir InfoSAWIT, dari Agrinas Palma, Selasa (16/9/2025).
Sejak awal 2025, Satgas PKH menyerahkan lahan dalam empat tahap. Tahap pertama mencakup 221.868 hektare eks PT Duta Palma di Riau dan Kalimantan Barat, disusul tahap kedua sebesar 216.977,75 hektare dari 109 perusahaan di sembilan provinsi. Tahap ketiga mencakup 394.547,29 hektare dari 232 perusahaan/koperasi di empat provinsi, dan terakhir tahap keempat sebesar 674.178,44 hektare dari 245 perusahaan di 15 provinsi. Total keseluruhan mencapai 1,5 juta hektare yang kini berada di bawah pengelolaan Agrinas.
BACA JUGA: Menjaga Jejak Lestari: Bumitama Kian Fokus Tingkatkan Produktivitas Tanpa Ekspansi Lahan
Ketua Pelaksana Satgas PKH sekaligus Jampidsus Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, menyebut capaian ini sebagai bukti pemulihan aset negara berjalan efektif. “Dari target 1 juta hektare, dalam delapan bulan kami berhasil menguasai kembali 3,3 juta hektare hutan. Dari jumlah itu, 1,5 juta hektare diserahkan kepada PT Agrinas Palma Nusantara dengan nilai aset indikatif Rp150 triliun,” jelasnya. Selain itu, penerimaan negara tercatat Rp325 miliar dari escrow account, Rp184,8 miliar dari pajak, serta Rp1,2 triliun dari PBB dan pajak lain.
Agrinas Palma Nusantara kini mengoperasikan 17 Pabrik Kelapa Sawit (PKS) dan tengah menyiapkan hilirisasi produk sawit menjadi minyak goreng serta biodiesel. Potensi produksi diperkirakan mencapai 5,7 juta ton minyak nabati per tahun, yang mampu mendukung program biodiesel B40 hingga 15,8 miliar liter. “Tugas kami menormalkan kembali kebun agar produktivitas meningkat. Hasilnya diharapkan mendukung ketahanan pangan, energi, dan membuka lapangan kerja luas,” kata Agus Sutomo.
BACA JUGA: Koalisi Buruh Sawit dan GAPKI Bahas Isu Perlindungan Pekerja Perkebunan
Langkah besar ini melibatkan sinergi lintas kementerian dan lembaga, termasuk Kejaksaan Agung, Kementerian Pertahanan, Kementerian BUMN, serta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Pemerintah menegaskan, penyerahan lahan ini bukan hanya menuntaskan pelanggaran hukum, tetapi juga menandai babak baru pengelolaan sawit yang lebih berkelanjutan dan berpihak pada rakyat. “Keberhasilan Satgas PKH adalah bukti nyata komitmen Indonesia mengembalikan sumber daya alam untuk kepentingan bangsa,” tegas Febrie. (T2)
