InfoSAWIT, MEDAN – Hamparan hijau perkebunan teh di Sidamanik, Kabupaten Simalungun, selama puluhan tahun telah menjadi ikon Sumatera Utara. Lanskap menyejukkan yang tersaji bukan hanya memikat wisatawan, tetapi juga menyimpan sejarah panjang perkebunan sejak masa kolonial Belanda. Namun, di tengah aroma teh yang akrab, Sidamanik kini berada di persimpangan besar: rencana konversi sebagian kebun teh menjadi perkebunan kelapa sawit.
Rencana itu datang dari PTPN IV, pengelola perkebunan Bah Butong dan sekitarnya. Perusahaan beralasan, produktivitas teh terus menurun, biaya perawatan kian tinggi, sementara pasar sawit menjanjikan keuntungan lebih besar. Optimalisasi lahan tidur disebut sebagai strategi menghadapi tantangan industri.
Namun, di balik istilah resmi itu, tafsir berbeda muncul. Seorang anggota legislatif daerah menilai, bahasa “konversi kebun teh” kini diganti menjadi “pemanfaatan lahan kosong” demi meredam resistensi publik.
BACA JUGA: 90 Proposal Lolos Tahap Presentasi Grant Riset Sawit 2025
“Bahasanya dibuat lebih lunak. Padahal arah akhirnya tetap ke sawit,” ujarnya.
Istilah yang dipoles seperti ini bukan hal baru dalam wacana publik. Pertanyaan mendasar pun muncul: benarkah yang disebut “lahan kosong” itu memang tanah tak terpakai, atau bagian dari kebun teh yang dianggap tidak produktif?
Penolakan dari Warga
Gelombang penolakan segera terdengar. Sejumlah lembaga adat dan organisasi masyarakat Simalungun menolak tegas, bahkan melaporkan isu ini langsung ke Presiden, seperti diberitakan Waspada pada Juli 2025.
BACA JUGA: Riset Ungkap “Hujan Emas” Punya Potensi Jadi Senjata Baru Lawan Kumbang Tanduk Sawit
“Teh Sidamanik bukan sekadar tanaman, tetapi warisan sejarah dan identitas kultural masyarakat,” tegas seorang tokoh adat dalam aksi protes.
Perhatian media nasional pun menguat. Kompas TV menilai langkah PTPN IV bisa mengubah wajah Sidamanik dari kawasan hijau eksotis menjadi perkebunan sawit monokultur. Tribun Medan mencatat kekhawatiran warga terhadap hilangnya sumber penghidupan di sektor wisata dan agrowisata.
Pihak PTPN IV menyatakan, konversi hanya akan dilakukan pada lahan yang dianggap tidak produktif, seraya menegaskan komitmen menjaga nilai sejarah Sidamanik. “Kami terbuka terhadap masukan masyarakat,” demikian bunyi keterangan resmi yang dikutip Kompaspos (2022).
