InfoSAWIT, BENGKULU – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu menargetkan program peremajaan atau replanting kelapa sawit seluas 3.500 hektare pada tahun 2026 sebagai langkah strategis meningkatkan produktivitas perkebunan rakyat.
Dilansir InfoSAWIT dari Antara, Selasa (3/3/2026), Kepala Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan (TPHP) Provinsi Bengkulu, Sri Herlin Despita, mengatakan sebagian besar tanaman sawit rakyat di wilayah tersebut telah berusia lebih dari 25 tahun sehingga produktivitasnya terus menurun.
“Sebagian besar tanaman sawit rakyat sudah berumur lebih dari 25 tahun, sehingga produksinya terus menurun. Dengan melalui program peremajaan ini, kita berharap produksi tandan buah segar bisa meningkat kembali dan berdampak langsung pada peningkatan pendapatan petani sawit,” ujar Sri Herlin Despita di Kota Bengkulu.
BACA JUGA: Banjir dan Hujan Lebat Tekan Produksi Sawit Sabah hingga 17%, Stok Malaysia Berpotensi Menyusut
Target di Lima Kabupaten
Adapun target replanting 3.500 hektare tersebut tersebar di lima kabupaten. Kabupaten Bengkulu Utara menjadi wilayah dengan alokasi terluas yakni 1.250 hektare, disusul Kabupaten Mukomuko 750 hektare. Sementara Kabupaten Bengkulu Tengah, Bengkulu Selatan, dan Seluma masing-masing ditargetkan 500 hektare.
Sri menjelaskan, program peremajaan tidak hanya bertujuan mengganti tanaman tua, tetapi juga mendorong penggunaan bibit unggul agar produktivitas kebun ke depan lebih maksimal dan berkelanjutan.
“Dengan produktivitas yang meningkat, kesejahteraan petani sawit di Bengkulu diharapkan ikut terdongkrak,” tambahnya.
BACA JUGA: Harga TBS Sawit Kaltim Periode II-Februari 2026 Naik Rp 45,47 per Kg
Terkendala Rekomendasi Teknis
Meski demikian, pelaksanaan program replanting masih menghadapi kendala administratif, khususnya terkait rekomendasi teknis dari pemerintah pusat. Pada tahun lalu, dari total usulan replanting seluas 1.882 hektare, hanya 779 hektare yang memperoleh rekomendasi teknis dari kementerian terkait.
“Hingga saat ini, untuk luasan yang sudah mendapatkan rekomendasi teknis tersebut, kami masih menunggu informasi dan petunjuk lebih lanjut dari pemerintah pusat terkait pelaksanaannya di lapangan,” terang Sri.
Pemprov Bengkulu berharap proses verifikasi dan penerbitan rekomendasi teknis dapat segera dirampungkan sehingga target peremajaan 3.500 hektare pada 2026 tidak hanya menjadi rencana, tetapi dapat direalisasikan demi mendorong peningkatan produksi dan kesejahteraan petani sawit di daerah tersebut. (T2)
