InfoSAWIT, JAKARTA – Implementasi mandatori biodiesel B50 yang direncanakan pada semester II tahun 2026 dinilai perlu diiringi penguatan sektor hulu sawit, terutama dalam peningkatan produktivitas. Tanpa langkah tersebut, tekanan terhadap pasokan minyak sawit mentah (CPO) dikhawatirkan akan semakin besar.
Dilansir InfoSAWIT dari Antara, pada Selasa (7 April 2026), Peneliti Universitas Indonesia (UI), Dr. Eugenia Mardanugraha, menegaskan bahwa peningkatan produktivitas menjadi kunci utama untuk menjaga keseimbangan antara kebutuhan domestik dan ekspor.
“Produktivitas sawit harus ditingkatkan agar mampu mengimbangi kenaikan kebutuhan, baik untuk konsumsi domestik, termasuk biodiesel, maupun ekspor. Tanpa peningkatan produktivitas, tekanan terhadap pasokan CPO akan makin besar dan berpotensi menimbulkan ketidakseimbangan antara kebutuhan dalam negeri dan global,” jelas Eugenia.
BACA JUGA: Surplus Neraca Perdagangan RI Berlanjut, Ekspor Sawit dan Industri Jadi Penopang
Penguatan Fundamental Hulu Jadi Kunci
Menurut Eugenia, kebijakan pemerintah seharusnya difokuskan pada perbaikan mendasar di sektor hulu. Hal ini mencakup program peremajaan (replanting), penggunaan bibit unggul, penerapan praktik budidaya yang efisien, hingga dukungan terhadap petani sawit.
“Dengan demikian, peningkatan permintaan akibat kebijakan energi dapat diimbangi oleh peningkatan produksi, sehingga ketahanan energi dan stabilitas industri sawit dapat berjalan secara seimbang dan berkelanjutan,” ujarnya.
Ia menambahkan, penguatan sektor hulu tidak hanya penting untuk menjaga produktivitas, tetapi juga memastikan kesiapan industri dalam menghadapi tingginya permintaan dari pasar ekspor serta kebutuhan domestik lainnya seperti pangan dan oleokimia.
BACA JUGA: Saat Limbah Sawit Mengisi Tangki Pesawat
Risiko Perebutan Pasokan CPO
Eugenia mengingatkan adanya potensi crowding out, yakni persaingan alokasi CPO antara kebutuhan ekspor dan program domestik seperti biodiesel.
“Kondisi ini menimbulkan potensi crowding out, di mana alokasi CPO akan saling bersaing antara kepentingan ekspor dan pemenuhan mandatori dalam negeri,” katanya.
Jika kebijakan B50 dipaksakan dalam waktu dekat, maka penyesuaian paling mungkin adalah penurunan volume ekspor CPO, karena prioritas akan diberikan pada kebutuhan domestik.
BACA JUGA: Harga TBS Sawit Kalteng Periode II-Maret 2025 Naik Rp. 204,99 per Kg
Selain itu, fluktuasi harga minyak bumi dan harga CPO juga menjadi faktor yang memperumit pengambilan keputusan kebijakan.
Reformulasi Kebijakan DMO
Lebih lanjut, implementasi B50 diperkirakan akan meningkatkan kebutuhan CPO domestik secara signifikan. Hal ini menuntut penyesuaian pada efektivitas kebijakan Domestic Market Obligation (DMO).
Dalam kondisi saat ini, DMO masih dinilai relevan sebagai instrumen untuk menjamin pasokan domestik, terutama untuk kebutuhan strategis seperti minyak goreng dan biodiesel. Namun, desain kebijakan tersebut perlu diperkuat.
