Pengalaman dari keterlibatan komunitas lokal
Yang membuat DSF RSPO unik adalah bahwa ia didukung oleh suatu panel penasihat (yaitu “DSF Advisers”). Meskipun tidak terlibat langsung dalam sesi mediasi antara para pihak, DSF Advisers berkontribusi pada keahlian para mediator dengan berbagi pengalaman langsung dari keterlibatan mereka dengan komunitas lokal, masyarakat sipil, industri minyak kelapa sawit, dan forum-forum penyelesaian sengketa. DSF Advisers memimpin evaluasi wawasan dan pelajaran yang dipetik dari tren yang muncul dalam sengketa minyak kelapa sawit, yang kemudian meningkatkan kapasitas mediator DSF yang terdaftar di RSPO. DSF Advisers memiliki peran penting dalam peningkatan secara terus-menerus kualitas layanan mediasi yang diberikan kepada para pemangku kepentingan RSPO.
Paul Wolvekamp adalah Ketua DSF Advisers saat ini. Ia pernah menjabat sebagai Wakil Direktur Both ENDS, sebuah LSM keadilan lingkungan yang berbasis di Belanda, organisasi yang menjadi tempat ia terus bekerja hingga saat ini. Ia berbagi pemikirannya tentang mengapa akses ke DSF RSPO sangat penting dalam industri minyak kelapa sawit di Indonesia. “RSPO Dispute Settlement Facility (DSF) berfungsi sebagai jembatan penting antara perusahaan dan masyarakat di Indonesia,” kata Paul. “Ini menyediakan ruang yang netral, adil, dan terpercaya di mana konflik dapat didiskusikan secara terbuka dan diselesaikan melalui kerja sama daripada melakukan konfrontasi. Dengan mengedepankan dialog, transparansi, dan rasa saling menghormati, hal ini membantu membangun kembali kepercayaan dan memulihkan hubungan antara tetangga dan para pemangku kepentingan utama yang bekerja menuju produksi minyak kelapa sawit berkelanjutan.”
Paul juga percaya bahwa masalah sosial, tanah, dan lingkungan adalah isu-isu yang sangat penting untuk diselesaikan dalam berbagai masyarakat di Indonesia. “Dalam ekonomi Indonesia yang beragam dan bersemangat – di mana mata pencaharian, budaya, dan lingkungan sangat terhubung penyelesaian sengketa yang damai dan konstruktif sangat penting,” kata Paul. “Juga merupakan kenyataan bahwa Indonesia menyimpan banyak konflik tanah terkait minyak kelapa sawit yang belum terselesaikan. Dalam konteks ini, DSF tidak hanya mengatasi pengaduan, tetapi juga membantu perusahaan dan masyarakat untuk lebih memahami dan menavigasi masalah kepemilikan dan hak atas tanah yang kompleks, termasuk proses hukum dan klaim adat.”
BACA JUGA: GAPKI: Industri Sawit Membutuhkan SDM Adaptif dan Siap Hadapi Perubahan Teknologi
Paul juga berbagi bahwa mediasi melalui DSF RSPO membantu mendukung bisnis dan masyarakat. “DSF juga mendorong dialog di dalam dan di antara komunitas untuk membangun konsensus,” Paul melanjutkan. “Melalui mediasi, dibantu oleh mediator imparsial yang berkualifikasi serta komitmen bersama terhadap keberlanjutan, hal ini mendukung praktik bisnis yang bertanggung jawab dan memberikan suara kepada para pemangku kepentingan lokal untuk melindungi hak-hak komunitas, nilai-nilai budaya, dan lingkungan – membantu memastikan pertumbuhan yang inklusif dan berkelanjutan bagi semua. DSF RSPO, meskipun tidak terhindar dari menghadapi banyak tantangan, menawarkan bukti konsep dan menetapkan preseden positif untuk rantai pasokan komoditas lainnya.”
Bantuan keuangan untuk pemangku kepentingan
Untuk memastikan bahwa kendala finansial tidak menghalangi partisipasi, DSF RSPO juga menyediakan bantuan keuangan untuk pemangku kepentingan yang memenuhi syarat. Dukungan ini tidak hanya menghilangkan hambatan bagi pihak yang kurang mampu secara finansial, tetapi juga memungkinkan para pihak untuk turut memiliki proses mediasi. Para pihak yang ingin mengajukan bantuan keuangan dapat mengajukan permintaan melalui email kepada Sekretariat RSPO, di mana kelayakan akan ditinjau dan diproses sebagaimana mestinya.
Robiyansih adalah Ketua Serikat Buruh Sawit Sejahtera (SBSS), suatu serikat buruh di Indonesia yang anggotanya terdiri dari pekerja di industri minyak kelapa sawit. Serikatnya, dibantu oleh suatu LSM, Sawit Watch, memanfaatkan proses mediasi DSF RSPO dengan bantuan keuangan yang disediakan oleh RSPO untuk menyelesaikan sengketa dengan Anggota RSPO (PT AKL). “Manfaat yang kami rasakan sangat berguna melalui mediasi DSF ini terkait masalah yang kami hadapi,” Robiyansih berbagi. “Kami mempunyai kekuatan berdasarkan hukum tetap [dari] apa yang sudah disepakati di antara dua belah pihak dan bisa mendesak perusahaan untuk menerapkan tuntutan kami di lapangan.”
BACA JUGA: Kemenperin Dorong Teknologi Dry Process untuk Tingkatkan Efisiensi Industri Minyak Sawit
Robiyansih juga menawarkan perspektifnya tentang pentingnya mediasi DSF untuk serikat buruh. “DSF ini wajib dikembangkan bagi serikat buruh yang sedang menghadapi masalah di dalam perusahaan. Menurut aku sih, diskusi di DSF ini wajib dikembangkan dan sangatlah menarik berdasarkan pengalaman kami,” Robiyansih melanjutkan. “DSF ini sebaiknya dipergunakan untuk mendiskusikan ulang apa yang pernah serikat buruh telah sepakati sebelumnya [dengan perusahaan], agar pihak perusahaan yang kita komplain benar-benar menerapkan sesuai aturan yang berlaku di lapangan.”
Robiyansih selanjutnya menginformasikan pendapatnya mengenai bantuan keuangan yang disediakan oleh RSPO dalam mengakses mediasi DSF. “Bantuan keuangan dari RSPO sangat membantu perjuangan serikat buruh yang independen, seperti pengalaman di serikat kami, Serikat Buruh Sawit Sejahtera, yang memilih mediasi melalui DSF ini, di saat serikat kami belum mempunyai iuran, apalagi masih berstatus PUK. Bantuan keuangan dari RSPO sangat dibutuhkan bagi serikat buruh yang sedang menghadapi masalah dan melakukan komplain melalui DSF RSPO untuk membantu dan memudahkan akses mediasi.”
Hotler “Zidane” Parsaoran adalah perwakilan utama dari Sawit Watch dalam membantu Robiyansih selama proses mediasi antara SBSS dan Anggota RSPO (PT AKL). “RSPO menyediakan beberapa pilihan sebagai sarana penyelesaian keluhan, salah satunya mediasi DSF (Dispute Settlement Facility), kata Zidane. “Pilihan ini memfasilitasi para pihak untuk menyelesaikan perselisihan melalui kehadiran mediator.”
BACA JUGA: Sawit di Tengah Bara Konflik Global
Zidane juga berbagi pandangannya tentang kebebasan para pihak untuk memilih mediator yang disediakan oleh DSF RSPO. “Para pihak diberi ruang menyepakati siapa mediator yang diyakini dapat memediasi, berintegritas, memahami keluhan yang diajukan dan mampu memfasilitasi proses negosiasi dengan baik, untuk menghasilkan kesepakatan penyelesaian keluhan. Pihak pengadu dapat memilih untuk menggunakan mediasi DSF ini dari awal ketika memutuskan untuk mengadukan kasus atau keluhannya kepada RSPO.”
Selain itu, Zidane berbagi pengalaman pribadinya dengan bantuan finansial RSPO. “Proses negosiasi tentu memerlukan sumber daya, mediasi DSF juga menyediakan bantuan keuangan untuk pihak yang membutuhkan. Bantuan keuangan ini dapat diakses, prosesnya tidak rumit dan bisa dilakukan dengan cepat.”
Singkatnya, mediasi melalui DSF RSPO adalah metode yang efektif untuk menyelesaikan perselisihan antara para pemangku kepentingan dan Anggota RSPO secara damai. Para pihak dapat secara bebas terlibat dalam dialog konstruktif dan proses yang dipandu secara terstruktur, sembari dibantu oleh mediator profesional yang berkualifikasi. Melalui mediasi DSF, para pemangku kepentingan dan Anggota RSPO dapat mencapai solusi berkelanjutan untuk berbagai dinamika dalam industri minyak kelapa sawit. (*)
Untuk informasi lebih lanjut, silakan kunjungi: https://rspo.org/who-we-are/complaints/dispute-settlement-facility/
Media@rspo.org
Atau silakan hubungi Unit Pengaduan Sekretariat RSPO di:
Tentang penulis:
Reza Haryo Wibowo adalah RSPO Manager, Grievance (Indonesia)
Lee See Lung adalah RSPO Assistant Manager, Grievance
