“Mereka menemukan fakta bahwa masyarakat menolak proses investigasi lanjutan, namun untuk menghadirkan masyarakat, tim EcoNusantara mengaku bahwa mereka bekerja sama dengan WALHI,” kata Aulia Hakim, Kepala divisi advokasi WALHI Sulawesi Tengah.
Hemsi, salah satu masyarakat yang berkali-kali dikriminalisasi oleh AALI grup mengatakan, semua dokumen yang berkonflik dengan Astra sudah diberikan ke EcoNusantara, ketika itu EcoNusantara melakukan investigasi dari P&G, tindak lanjut laporan WALHI, terus ini mau datang lagi, hasilnya juga tidak ada. “Jadi saya tegas untuk menolak investigasi ini,” kata Hemsi.
Penolakan juga disampaikan oleh korban kejahatan Astra Group, di Morowali Utara. Serikat Petani Petasia Timur juga menolak hadirnya investigasi lanjutan yang dilakukan Astra Group ini, tidak lain adalah kepentingan perusahaan dan tidak mengarah pada inti persoalan.
Diungkapka Manager Kampnye Hutan dan Kebun WALHI Nasional, Uli Arta Siagian, WALHI memiliki alasan yang kuat kenapa menolak investigasi lanjutan.
“Kami telah membaca Kerangka Acuan investigasi lanjutan yang disusun oleh AALI dan dijalankan oleh Econusantara. Kerangka acuan ini cacat secara logika. Dari semua laporan yang telah kami sampaikan atas pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan oleh AALI, dan investigasi pertama yang dilakukan oleh Econusantara, jika pun akan melakukan investigasi lanjutan, maka yang harus diinvestigasi adalah AALI atas pelanggaran-pelangarannya. Justru investigasi lanjutan ini dilakukan untuk menginvestigasi masyarakat,” tandasUli. (T2)
