InfoSAWIT, JAKARTA – Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) mengambil langkah penting dengan melakukan pemeriksaan terhadap empat orang saksi yang terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana sawit oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) periode 2015 hingga 2022.
Keempat saksi yang diperiksa merupakan individu penting dalam rangkaian peristiwa yang mencakup pengelolaan dana sawit tersebut. Pertama, NP, yang pernah menjabat sebagai Sekretariat Tim Evaluasi Pengadaan Bahan Bakar Nabati (BBN) pada tahun 2015 di Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Lantas Kedua, RDM, yang merupakan Bendahara Asosiasi Produsen Bahan Bakar Nabati (APROBI). Ketiga, CADT, seorang karyawan swasta yang menjabat sebagai Kepala Seksi Komersial Bio Diesel di PT Wilmar Bio Energi Indonesia, PT Wilmar Nabati Indonesia, dan PT Multi Nabati Sulawesi.
BACA JUGA: Pemerintah Perbarui Kebijakan ISPO yang Lebih Kuat
Serta Keempat, TSU, Presiden Direktur PT Petro Andalan Nusantara sekaligus Head Business Bio Diesel di PT Wilmar Bio Energi Indonesia, PT Wilmar Nabati Indonesia, dan Multi Nabati Sulawesi.
Pemeriksaan saksi-saksi ini dianggap sebagai bagian integral dari upaya Kejaksaan Agung untuk memperkuat pembuktian dalam kasus ini serta melengkapi semua dokumen yang diperlukan. Tim Penyidik dengan tegas menyatakan bahwa tahapan ini merupakan langkah krusial dalam memastikan bahwa keadilan akan ditegakkan.
“Pemeriksaan saksi ini merupakan bagian dari upaya Kejaksaan Agung untuk memperkuat pembuktian dalam perkara ini dan melengkapi pemberkasan yang diperlukan,” ujar Tim Penyidik dikutip InfoSAWIT dari laman resmi Kejagung RI, Kamis (28/9/2023).
BACA JUGA: Fokus Peneliti Perguruan Tinggi dan Industri Tentang Sawit Masih Berbeda
Kepala Pusat Penerangan Hukum menyatakan bahwa proses penyidikan ini merupakan langkah penting dalam menjaga integritas hukum dan berharap agar proses ini dapat berjalan dengan adil demi tercapainya keadilan hukum. Kasus ini akan terus diawasi oleh masyarakat dan lembaga penegak hukum untuk memastikan proses hukum berjalan dengan transparansi dan keadilan. (T2)