InfoSAWIT, JAKARTA – Pada kejadian tragis di Desa Bangkal, Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah, di mana aparat Kepolisian terlibat dalam tindakan represif terhadap aksi damai Masyarakat Desa Bangkal, mendorong petani sawit anggota Serikat Petani Kelapa Sawit menyatakn 8 sikap dukungan untuk penyelesaian masalah tersebut.
Pertama, petani sawit anggota Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS) mengecam keras tindakan brutal dan represif yang dilakukan oleh aparat Kepolisian terhadap Masyarakat Desa Bangkal dalam penanganan konflik sosial dan aksi damai mereka. “Penggunaan senjata dan penangkapan yang berujung pada korban jiwa adalah tindakan yang tidak dapat diterima,” ungkap Sekjen SPKS, Sabarudin dalam keterangannya diterima InfoSAWIT, Senin (9/10/2023).
Lantas kedua, menuntut Kepala Kepolisian Republik Indonesia untuk bertanggung jawab atas jatuhnya korban warga. Kami mendesak agar pelanggaran prosedural dan penanganan represif aparat kepolisian di Kabupaten Seruyan diusut tuntas, dan tindakan hukum yang tegas diambil, termasuk mencopot kapolsek, kapolres, dan/atau kapolda yang terlibat dalam kekerasan penanganan konflik agraria.
BACA JUGA: Harga Minyak Sawit di Bursa Malaysia Turun RM 56 per ton pada Selasa (10/10)
Ketiga, mendesak Kepala Kepolisian Republik Indonesia untuk memerintahkan Kapolda Kalimantan Tengah agar menarik semua aparat kepolisian dari wilayah konflik. Kami menuntut pengusutan dan penindakan tegas terhadap aparat yang melakukan tindakan kekerasan dalam penanganan aksi masyarakat terhadap PT. Hamparan Masawit Bangun Persada.
Keempat, mendesak Kepala Kepolisian Republik Indonesia untuk memerintahkan Kapolres Seruyan segera membebaskan seluruh warga yang ditangkap atau ditahan oleh aparat saat melakukan aksi damai menuntut hak atas tanah mereka kepada PT. Hamparan Masawit Bangun Persada.
Kelima, petani sawit mendorong Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Komnas HAM) membentuk Tim Pencari Fakta Independen untuk melakukan penyelidikan dugaan pelanggaran hak asasi manusia dalam aksi kekerasan yang menimbulkan korban warga di Desa Bangkal, Seruyan.
BACA JUGA: Kontribusi ESG Sawit Menggapai SDGs
Keenam, mendesak Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dan Kabupaten Seruyan untuk bertanggung jawab serta segera menyelesaikan konflik antara masyarakat Desa Bangkal dengan PT. Hamparan Masawit Bangun Persada. Ini harus melibatkan pembentukan Tim Penyelesaian Konflik yang melibatkan masyarakat Desa Bangkal, tokoh adat, dan organisasi masyarakat sipil.
