InfoSAWIT, JAKARTA – Sebelumnya Gugus Tugas Ad Hoc (Ad Hoc Joint Task Force) on European Union Deforestation Regulation (EUDR) terbentuk guna mengatasi berbagai hal terkait dengan pelaksanaan EUDR yang dihadapi Indonesia dan Malaysia. Gugus tugas tersebut juga dibentuk untuk mengidentifikasi solusi dan penyelesaian yang terbaik terkait implementasi EUDR.
Kick-off meeting Ad Hoc Joint Task Force on EUDR diselenggarakan di Jakarta, pada Jumat (4/08) silam. Pertemuan tersebut dipimpin oleh Deputi Bidang Koordinasi Pangan dan Agribisnis Kemenko Perekonomian Musdhalifah Machmud, Sekretaris Jenderal Kementerian Perkebunan dan Komoditas (MPC) Malaysia YBhg. Dato’ Mad Zaidi bin Mohd Karli, dan Direktur Diplomasi Hijau dan Multilateralisme Komisi Eropa (EC) Astrid Schomaker.
Dalam keterangan resmi diterima InfoSAWIT, Musdhalifah menegaskan, bahwa pertemuan tersebut diadakan untuk mencapai pemahaman bersama diantara negara produsen dan konsumen.
BACA JUGA: Strategi Pemda Paser Dorong Petani Sawit Swadaya Terapkan ISPO
Namun demikian diungkapkan Peneliti ECOSOC Institute, Sri Palupi, pembentukan gugus tugas EUDR itu belum melibatkan seluruh pihak dalam rantai pasok kelapa sawit. Padahal Gugus Tugas EUDR dibentuk guna terjadinya dialog dan memastikan ketelusuran sumber minyak sawit yang dihasilkan.
Kata Palupi, dengan gugus tugas adalah upaya dalam mengatasi kekhawatiran dalam pelaksanaan kebijakan EUDR bagi petani, lantas bisa menjadi ajang dialog sebelum diterapkan. Sebab itu Gugus tugas perlu melibatkan seluruh stakeholder, sehingga nilai prinsip dasar transparansi betul-betul dijalankan dalam gugus tugas tersebut.
“Namun sayangnya pada pertemuan pertama gugus tugas itu, justru kelompok kelompok yang terdampak ini tidak dilibatkan,” katanya saat acara Media Briefing terkait Joint Task Force EUDR Indonesia-Malaysia dan Uni Eropa, yang dihadiri InfoSAWIT, Kamis (12/10/2023) di Jakarta.
BACA JUGA: Harga TBS Sawit Jambi Periode 13-19 Oktober 2023 Turun Rp 36,97/Kg, Cek Harganya..
Lebih lanjut kata Palupi, dirinya mengusulkan supaya prinsip dasar seperti transparansi, partisipasi dan inklusi serta akuntabel bisa dalam dijalankan gugus tugas, sehingga tidak ada kelompok yang merasa ditinggalkan.
“Smallholder ini akan terdampak kebijakan tersebut dan perlu diajak bicara supaya mereka bisa memberikan masukan dari lapangan, sehingga prinsip-prinsip itu akan berdampak positif,” katanya. (T2)
