Dari 3 (tiga) Program Prioritas Nasional tersebut, salah satunya adalah Pengembangan Sapi dengan Pola Integrasi Sapi-Sawit.
Saat in kebijakan Integrasi Sapi Kelapa Sawit telah didukung beberapa regulasi dan bisa diterapkan di perkebunan kelapa sawit regulasi itu diantaranya, Undang undang No. 18 tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan.
Lantas, Undang undang No. 39 tahun 2014 tentang Perkebunan menjadi instrument penting lainnya dalam mendukung upaya implementasi integrasi sapi sawit, Instruksi Presiden No. 6 tahun 2019 tentang Rencana Aksi Nasional Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan.
BACA JUGA: Enam Keuntungan Saat Menerapkan Integrasi Sapi-Kelapa Sawit
Ada pula Peraturan Mentri Pertanian No. 98 tahun 2013 tentang Pedoman Perizinan Usaha Perkebunan, serta Peraturan Mentri Pertanian No. 105 tahun 2014 tentang Integrasi Usaha Perkebunan Kelapa Sawit dengan Usaha Budidaya Sapi Potong. (T2)
