“Karena bursa merupakan salah satu tempat untuk mengendalikan dan mengontrol resiko dalam transaksi salah satunya yaitu menggunakan konsep hedging, dimana kolaborasi Futures dan Fisik akan jadi pegangan bagi para pelaku pasar untuk bertransaksi buy, hold and sell,” ujar Andrial.
Lebih lanjut kata Andrial, dengan terbentuknya bursa CPO Indonesia tidak akan secara otomatis mampu mengatur harga, lantaran bursa Ketika dirilis butuh trust yang tercermin dari banyaknya transaksi (open Interest) saat perdagangan berlangsung.
Dimana trust mesti dibangun hitungan waktu tidak asal jadi. Disaat yang sama, transparansi, kredibilitas hingga independensi bursa tetap menjadi point penting bahwa bursa tersebut bisa setidaknya berjalan. “Untuk dapat mengatur harga butuh transaksi yang dalam jumlah besar serta kondisinya liquid dan berada di atas rata-rata kinerja bursa MDEX (Malaysia Derivative Exchange),” katanya.
BACA JUGA: Bersama Aspekpir, Palmco Bakal Lakukan Program Peremajaan Sawit di Kalbar
Pihak KPBN sendiri kata Andrial, berpendapat cukup netral, mengingat ini adalah kebijakan yang diambil dan digagas oleh Kementerian Perdagangan dalam hal ini adalah pemerintah. “Sehingga posisi KPBN mendukung sepenuhnya proses yang dilakukan,” ungkap Andrial. (T2)
