“Kita perlu pertanyakan kembali pada setiap paslon capres dan cawapres, seperti apa komitmen mereka terhadap pengurangan emisi melalui transisi energi,” tambah Amalya. Ia menekankan bahwa transisi energi yang berkeadilan harus memenuhi prinsip akuntabilitas, transparansi, partisipasi, melindungi hak asasi manusia, dan adil secara ekologis dan ekonomis.
Dari perspektif tata kelola hutan dan lahan, Forest Watch Indonesia (FWI) mencatat bahwa produksi biomassa untuk co-firing di 52 PLTU di Indonesia dapat membawa kecenderungan pada deforestasi. Penggunaan hutan untuk memenuhi bahan baku biomassa dapat membahayakan lebih dari 93 juta hektar hutan alam yang berfungsi sebagai penangkap karbon dan ruang hidup masyarakat.
Anggi Putra Prayoga, Manager Kampanye, Advokasi, dan Media FWI, menyoroti tantangan global terkait pemanfaatan lahan dan hutan alam untuk energi, pangan, dan sumber daya air. Dengan catatan bahwa sejumlah perusahaan hutan tanaman energi (HTE) sudah melakukan deforestasi, FWI mendesak paslon capres dan cawapres untuk mempertimbangkan dampak proyek biomassa untuk co-firing terhadap keberlanjutan lingkungan. (T2)
