InfoSAWIT, KAYUAGUNG – Ratusan warga Desa Pelimbangan, Kecamatan Cengal, Kabupaten Ogan Komering (OKI), merasa diingkari oleh PT Samora, sebuah perkebunan kelapa sawit yang beroperasi di desa mereka. Masyarakat yang telah menjual lahan seluas 6.000 hektare dengan harga murah, yaitu Rp 1.000.000 per hektare, kini menghadapi kenyataan pahit karena janji plasma dari perusahaan tersebut belum terealisasi.
Sejak awal, warga setempat telah rela melepaskan lahan mereka dengan harapan mendapatkan manfaat sesuai dengan kesepakatan. Namun, saat ini, setelah panen kelapa sawit di lahan seluas 6.000 hektare itu, mereka merasa kecewa karena plasma yang dijanjikan tidak kunjung diterima.
Salah satu warga, Junaidi, mengungkapkan kekecewaannya kepada media pada Kamis (25/1/2024). Menurutnya, awalnya mereka dijanjikan plasma sesuai dengan jumlah kepala keluarga (KK) setiap warga, namun hingga saat ini janji tersebut belum terwujud. Junaidi juga mencoba mempertanyakan hal ini kepada pihak pemerintah desa, namun mereka diminta menyerahkan lagi lahan 1.000 hektare yang belum digarap sebagai syarat untuk mendapatkan plasma.
BACA JUGA: Saham PT GBU dan Kebun Sawit Capai Rekor Transaksi Lelang DJKN Kemenkeu
“Awalnya kami dijanjikan sebagai warga pribumi satu KK mendapat satu surat plasma, tapi sampai sekarang tak terealisasi,” ungkap Junaidi seperti dilansir Beritakajang.com.
Masyarakat yang merasa terpinggirkan akhirnya memutuskan untuk mengadukan permasalahan ini ke kantor Camat Cengal pada harapan bahwa pemerintah kecamatan dapat memfasilitasi penyelesaian masalah ini. Camat Cengal, H. Musa Panitan, mengonfirmasi bahwa warga Pelimbangan telah menemui dirinya. Sesuai prosedur, Camat mengarahkan warga untuk menyampaikan keluhannya kepada Kepala Desa Pelimbangan agar masalah ini dapat dijelaskan dan diselesaikan.
BACA JUGA: Menko Airlangga Harap Peremajaan Sawit Jadi Contoh Keberhasilan Dengan Proses yang Transparan
Di sisi lain, pihak perusahaan PT Samora melalui Asisten Kepala, Pau, menjelaskan bahwa persoalan plasma sebenarnya merupakan masalah data, dan masyarakat diharapkan untuk menanyakan langsung ke pihak desa. Penjelasan ini belum sepenuhnya memuaskan warga, yang tetap merasa bahwa janji-janji yang telah dibuat harus segera direalisasikan demi kesejahteraan mereka. (T2)