Keberadaan KPBN kini juga telah menjadi unit bisnis tersendiri dibawah bendera Inacom, bahkan berdasarkan informasi terbaru, Inacom mendapat izin regulator guna menambah keanggotaannya dari perusahaan perkebunan milik swasta turut bergabung. Keterbukaan ini dapat memacu berjalannya perdagangan CPO dan produk turunannya menjadi lebih terbuka dan berkeadilan.
Pentingnya faktor keterbukaan dalam perdagangan CPO dan produk turunannya, tentunya dapat menjadi dorongan tersendiri. Guna mewujudkan keadilan bagi semua pelaku usaha CPO dan produk turunannya. Sebagai informasi, keberadaan pelaku usaha minyak sawit, telah mengalami pertumbuhan yang cukup pesat di Indonesia.
Produksi CPO asal Indonesia sendiri telah menyuplai kebutuhan pasar dunia hingga mencapai 55 persen lebih, sehingga keberadaan CPO dunia sangat bergantung dari Indonesia. Keberadaan Bursa CPO Indonesia diharapakan banyak pihak, mampu memfasilitasi keberadan pasokan CPO menjadi lebih terbuka dan berkeadilan bagi banyak pihak, terutama petani kelapa sawit.
BACA JUGA: Perkiraan Iklim: El Niño Berakhir, La Nina Bakal Muncul di Tahun 2024
Guna mewujudkan Bursa CPO yang terbuka dan berkeadilan, maka dibutuhkan institusi yang independen dan mampu menjadi tempat para multi pihak untuk bergabung dan memasarkan CPO secara bersama-sama. Disinilah, keberadaan pemerintah dibutuhkan, guna mendorong keadilan bagi rakyat Indonesia.
Indonesia maju, Indonesia berdaulat, adil dan makmur. Merdeka! (*)
