InfoSAWIT, JAKARTA – Dilansir dari siaran pers Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia tanggal 22 April 2021 silam, kelapa sawit merupakan salah satu komoditas perkebunan yang memiliki peran strategis dalam pembangunan ekonomi Indonesia. Sebagai penghasil kelapa sawit terbesar di dunia, industri kelapa sawit telah menyediakan lapangan pekerjaan sebesar 16 juta tenaga kerja baik secara langsung maupun tidak langsung.
Kemajuan kelapa sawit yang pesat itu tidak terlepas dari peranan para planter yang terlibat langsung di dalamnya.
Tugas dan tanggung jawab planter sangat besar. Misalnya, asisten afdeling bertanggungjawab mengelola SDM (Sumber Daya manusia), aset/aktiva (alat berat, kendaraan, bangunan, jalan, dan lainnya) dan kelancaran operasional kebun (merencanakan, melaksanakan, mengarahkan, dan mengawasi kegiatan) yang luasannya sekitar 500 -700 ha.
Sebagian planter berhasil meniti ke jenjang karir yang lebih tinggi, mulai dari level mandor atau Management Trainee ⇒ Asisten Afdeling ⇒ Askep/Asisten Kepala ⇒ Manager Kebun/Estate Manager ⇒ General Manager. Tidak jarang seorang planter menduduki posisi direktur (direktur operasional, agronomi, tanaman, dan lain-lain), bahkan mencapai posisi puncak seperti CEO atau direktur utama.
Tapi tak jarang juga , jenjang karier seorang planter terhenti, berhenti disalah satu tingkatan. karena melakukan perbuatan tercela misalnya tersandung kasus korupsi.
Setiap planter harus dibekali dengan kemampuan teknis pekerjaan (hardskill). Kemampuan pengetahuan dan ketrampilan untuk mengerjakan tugas dan tanggung jawab yang diberikan perusahaan.
Namun tidak cukup dari itu saja seorang planter juga dan harus menjadi seorang yang serba bisa, dalam arti kata seorang asisten juga bertanggungjawab untuk membina hubungan yang harmonis dengan masyarakat sekitar kebun dan aparat desa. Seorang planter dituntut untuk mengelola berbagai permasalahan seperti permasalahan sosial, hukum, budaya, lingkungan dan lain.