Di sisi lain, Andi Muttaqien, Direktur Satya Bumi, menyoroti lemahnya implementasi aturan untuk tata kelola sawit. Ia menyebut kebijakan pemutihan lahan sawit di kawasan hutan malah berisiko merugikan negara dari sisi pajak. Menurutnya, penegakan hukum yang ketat dan data transparan sangat penting untuk menjaga kepentingan lingkungan dan negara.
Regulasi anti-deforestasi Uni Eropa (EUDR) pun menjadi alasan mendesak lainnya untuk menerapkan moratorium. Andi menyatakan bahwa kebijakan ini akan memperbaiki catatan sawit Indonesia di pasar internasional dengan memastikan sawit bebas dari praktik ilegalitas dan melibatkan due diligence yang lebih baik.
Dengan semakin tingginya target iklim, Sadam Afian dari Madani Berkelanjutan juga mendukung moratorium sawit untuk menjaga lingkungan hidup yang lebih baik dan mencapai target iklim Indonesia. Menurutnya, kebijakan ini harus berjalan seiring dengan tata kelola berkelanjutan demi kesejahteraan masyarakat.
BACA JUGA: Baleg DPR Dorong Regulasi Kelapa Sawit yang Adil untuk Semua Pihak
Senior Campaigner Kaoem Telapak, Olvy Tumbelaka, menekankan bahwa Indonesia perlu memberlakukan moratorium perizinan sawit yang lebih ketat. Moratorium ini, menurutnya, penting untuk melindungi keanekaragaman hayati, memenuhi standar internasional, dan memastikan kesejahteraan petani kecil serta masyarakat lokal.
Koalisi Moratorium Sawit berharap pemerintahan Prabowo-Gibran dapat mengambil langkah konkret untuk mewujudkan tata kelola sawit yang lebih adil, transparan, dan berkelanjutan. (T2)
