InfoSAWIT, JAKARTA – Di tengah upaya memperbaiki tata kelola sawit nasional, pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian menggelar sosialisasi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 16 Tahun 2025 tentang Sistem Sertifikasi Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO). Acara ini berlangsung di Hotel Aryaduta, Jakarta, dan dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan industri sawit, mulai dari perwakilan pemerintah, asosiasi perusahaan, petani, hingga mitra pembangunan.
Perpres terbaru ini merupakan revisi dari Perpres Nomor 44 Tahun 2020 dan dinilai sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam memperkuat keberlanjutan industri sawit dari hulu ke hilir. Salah satu fokus utama dari revisi regulasi ini adalah percepatan sertifikasi ISPO untuk petani sawit rakyat.
Dalam forum tersebut, Ketua Umum Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS) Sabarudin menyampaikan dukungannya terhadap langkah pemerintah. Ia menegaskan bahwa ISPO bukan hanya alat untuk memperbaiki tata kelola industri sawit, tapi juga instrumen penting dalam menghadapi tuntutan pasar global.
BACA JUGA: Harga CPO Diproyeksi Capai RM4.000 per Ton pada 2026, Sektor Perkebunan Tetap Tangguh
“ISPO bisa menjadi alat negosiasi yang kuat untuk Indonesia di pasar internasional. Konsumen dunia menuntut sawit yang berkelanjutan, dan ISPO bisa menjawab itu,” kata Sabarudin dalam keterangannya kepada InfoSAWIT, Rabu (14/5/2025).
Namun, menurutnya, keberhasilan program ini sangat bergantung pada dukungan pendanaan yang memadai dan akses yang mudah bagi petani. Ia menyoroti Pasal 16 dalam Perpres No. 16 Tahun 2025 yang menyebut bahwa biaya sertifikasi ISPO bagi petani salah satunya dapat bersumber dari Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).
“Kami minta pemerintah, khususnya Pak Presiden Prabowo, untuk memastikan agar pendanaan ISPO 100% dibiayai oleh BPDPKS. Itu dana dari petani, dan harus kembali untuk mendukung petani,” tegasnya.
BACA JUGA: Audit Kewajiban Plasma Sawit, Tiga Organisasi Dukung Langkah Kementerian ATR/BPN
Sabarudin juga menyinggung sulitnya akses petani terhadap dana BPDPKS selama ini. Menurutnya, meskipun dana tersebut dihimpun dari potongan harga tandan buah segar (TBS) petani dan jumlahnya bisa mencapai Rp20–50 triliun per tahun, penggunaannya masih dominan untuk program biodiesel yang lebih banyak dinikmati perusahaan besar.
“Kami dukung biodiesel, tapi jangan lupakan petani. Tanpa pendanaan yang mudah, ISPO untuk petani hanya akan jadi wacana,” ujarnya.
