InfoSAWIT, JAKARTA – Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS) mendesak Menteri Keuangan RI yang baru dilantik, Purbaya Yudhi Sadewa, untuk segera meninjau ulang kebijakan pajak ekspor (Bea Keluar/BK) dan pungutan ekspor (PE) sawit. Organisasi petani ini menilai, dua instrumen fiskal tersebut selama ini justru menekan harga tandan buah segar (TBS) di tingkat petani dan memperburuk kondisi ekonomi jutaan keluarga yang menggantungkan hidup pada perkebunan sawit.
Ketua Umum SPKS, Sabarudin, menegaskan bahwa sejak kebijakan pungutan sawit diberlakukan pada 2015, lebih dari 90% dana yang dihimpun Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDP) hanya dialokasikan untuk subsidi biodiesel. Akibatnya, petani yang tersebar dari Aceh hingga Papua tidak merasakan manfaat langsung, sementara beban biaya hidup terus meningkat akibat mahalnya harga pupuk dan bahan pokok.
“Dana pungutan sawit hanya menguntungkan industri besar pemilik pabrik biodiesel. Sementara petani terus dirugikan karena harga TBS mereka ditekan,” ujar Sabarudin, dalam keterangan resmi diterima InfoSAWIT, Rabu (24/9/2025).
BACA JUGA: Kalbar Jadi Tuan Rumah IPOSC ke-5, Sawit Rakyat Ditekankan sebagai Penopang Ekonomi Daerah
SPKS mencatat, setiap kenaikan 1% pungutan ekspor berdampak pada penurunan harga TBS sebesar Rp300–Rp500 per kilogram. Kondisi ini, menurut Sabarudin, membuat jutaan petani sawit kian sulit bertahan. “Di mana keadilan bagi petani sawit? Jika keuntungan besar hanya berputar di oligarki industri, sementara 3,5 juta keluarga petani terhimpit ekonomi,” tegasnya.
Data SPKS menunjukkan, petani sawit mengelola sekitar 7,2 juta hektare atau 42% dari total perkebunan sawit nasional. Artinya, ada sekitar 14,3 juta jiwa yang kehidupannya sangat bergantung pada harga jual TBS.
Sementara itu, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) baru-baru ini merilis tambahan alokasi subsidi biodiesel B40 senilai Rp16 triliun untuk tahun 2025. Total kebutuhan insentif B40 tahun depan diperkirakan menembus Rp67 triliun—angka fantastis yang sebagian besar bersumber dari pungutan ekspor sawit.
BACA JUGA: Harga TBS Sawit Kaltara Periode September 2025 Naik Rp. 72,16 per Kg
Bagi SPKS, kebijakan ini menunjukkan ketidakadilan struktural. “Subsidi biodiesel seharusnya bisa langsung dikonversi menjadi insentif harga TBS bagi petani yang memasok kebutuhan biodiesel nasional,” usul Sabarudin.
SPKS berharap Menkeu Purbaya dapat mengambil langkah konkret untuk menghentikan distorsi harga TBS dengan menurunkan bahkan menghapus pajak ekspor dan pungutan ekspor sawit. Dukungan Presiden Prabowo pun dinilai krusial untuk menata kembali regulasi yang selama ini lebih berpihak pada korporasi dibanding rakyat.
“Jika pemerintah bisa menyalurkan Rp200 triliun ke bank-bank BUMN untuk pembiayaan masyarakat, maka dana sawit pun harus bisa dikaji ulang agar manfaatnya benar-benar dirasakan petani,” pungkas Sabarudin. (T2)
