Sawit 2,3 Juta Hektar: Ambisi Besar, PR Lama yang Belum Tuntas

oleh -352 Kali Dibaca
Editor: Redaksi InfoSAWIT
InfoSAWIT
Dok. Penulis/ Pramono Dwi Susetyo - Pernah bekerja di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Angka ini bukan sekadar rendah. Ia adalah alarm.

Ketua Umum DPP Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo), Gulat Manurung, bahkan menilai smallholders sawit sebenarnya sudah memenuhi aspek keberlanjutan dari sisi ekologi, sosial, dan ekonomi. Yang menjadi batu sandungan justru aspek legalitas dan tata kelola lahan. Sekitar 76,64 persen kebun sawit petani berada di kawasan hutan.

Artinya, sebagian besar petani sawit kita bekerja dalam wilayah abu-abu hukum.

BACA JUGA: Harga CPO KPBN Inacom Withdraw Pada Selasa (28/4), Perdagangan CPO di Bursa Malaysia Stagnan

Dan Uni Eropa sedang mengamati itu.

 

Bayang-Bayang EUDR dan Jejak Deforestasi

Peraturan European Union Deforestation Regulation (EUDR) pada dasarnya sederhana namun tegas: produk yang masuk pasar Uni Eropa tidak boleh berasal dari lahan hasil deforestasi setelah 31 Desember 2020.

Sawit termasuk di dalam daftar pengawasan, bersama kopi, kakao, kedelai, kayu, dan daging sapi.

BACA JUGA: Legalitas Lahan Sawit dan Percepatan PSR Jadi Perhatian, Butuh Solusi Tuntas

Bagi Indonesia, implikasinya besar. Sebab hingga kini, kebun sawit yang berada di kawasan hutan diperkirakan mencapai 3,1–3,4 juta hektare. Sebarannya masuk ke kawasan konservasi, hutan lindung, hutan produksi terbatas, hutan produksi biasa, hingga hutan produksi konversi.

Sebagian memang tengah mengurus legalisasi melalui mekanisme pelepasan kawasan hutan. Tetapi sebagian besar lainnya masih menggantung tanpa kepastian.

Ketika EUDR mulai berlaku penuh—30 Desember 2026 untuk perusahaan besar dan menengah, serta 30 Juni 2027 untuk usaha mikro dan kecil—persoalan ini tak lagi menjadi isu domestik. Ia berubah menjadi masalah akses pasar.

BACA JUGA: Ratusan Miliar Dana Riset Sawit Digelontorkan, Saatnya Hasil Litbang BPDP Menyentuh Industri

Sawit Indonesia tak hanya dituntut produktif, tetapi juga dapat ditelusuri, legal, dan bebas dari jejak deforestasi.

Di sinilah narasi ekspansi lahan baru menjadi semakin rumit.

 

Gambut: Mesin Karbon yang Terancam

Ada satu lapisan persoalan yang lebih dalam—secara harfiah maupun ekologis—yakni gambut.

 


Dapatkan update berita seputar harga TBS, CPO, biodiesel dan industri kelapa sawit setiap hari dengan bergabung di Grup Telegram "InfoSAWIT - News Update", caranya klik link InfoSAWIT-News Update, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel. Bisa juga IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS.


Atau ikuti saluran Whatsapp "InfoSAWIT News", caranya klik link InfoSAWIT News dan Group Whatsapp di InfoSAWIT News Update

Untuk informasi langganan dan Iklan silahkan WhatsApp ke Marketing InfoSAWIT_01 dan Marketing InfoSAWIT_02 atau email ke sawit.magazine@gmail.com