Artinya, persoalan Indonesia bukan semata kurang lahan. Masalah utamanya adalah governance.
Jika Sawit Harus Meluas
Jika perluasan 2,3 juta hektare benar-benar menjadi agenda negara, setidaknya ada tiga pagar yang tak boleh ditembus.
Pertama, hindari gambut, terutama gambut sedang hingga tebal. Ekosistem ini terlalu penting sebagai penyerap karbon global untuk dikorbankan demi ekspansi jangka pendek.
BACA JUGA: Agrinas Palma Dorong Percepatan PSR, Produktivitas Petani Sawit Jadi Fokus Utama
Kedua, hindari konflik tenurial, khususnya di wilayah adat seperti Papua. Tanpa penyelesaian yang adil, ekspansi sawit hanya akan menambah daftar panjang konflik agraria.
Ketiga, pastikan izin hanya diberikan kepada perusahaan yang kredibel, punya kapasitas finansial, teknis, dan komitmen jangka panjang—bukan perusahaan yang hanya berburu konsesi.
Karena pada akhirnya, pertanyaan besarnya bukan apakah Indonesia masih punya lahan untuk sawit.
BACA JUGA: RSI Usulkan Penguatan Kelembagaan Petani untuk Percepat Program PSR
Pertanyaannya adalah: apakah Indonesia sudah belajar cukup dari tata kelola sawit yang lama, sebelum membuka bab baru yang jauh lebih besar? (*)
Penulis: Pramono Dwi Susetyo / Pernah bekerja di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
Disclaimer: Artikel merupakan pendapat pribadi, sepenuhnya menjadi tanggungjawab penulis dan tidak ada kaitannya dengan InfoSAWIT.
