Keberlanjutan wajib: Sebuah bahan dalam resep Eropa untuk mewujudkan dunia yang lebih ramah lingkungan
Eropa siap memperkuat upayanya untuk mempromosikan minyak kelapa sawit yang diproduksi secara berkelanjutan dengan regulasi baru yang mewajibkan perusahaan memastikan bahwa rantai pasok mereka bebas deforestasi sehingga produk mereka dapat dijual di pasar Uni Eropa.
Kendati kami belum mempelajari semua detailnya, ada tiga syarat yang ditetapkan bagi pembeli dari Uni Eropa. Persyaratan tersebut antara lain:
BACA JUGA: Beasiswa SDM Sawit 2023 Dibuka, 40 Program Studi di 13 Kampus Se-Indonesia Siap Menampung
Informasi mengenai lokasi spesifik plot lahan produksi, Pemeriksaan apakah terjadi deforestasi, Pengecekan legalitas produksi
Berbagai peraturan lain juga akan terbit, seperti arahan Uji Tuntas Keberlanjutan Perusahaan. Aturan ini akan mengharuskan agar perusahaan untuk memastikan bahwa mereka tidak merusak lingkungan atau melakukan pelanggaran hak asasi manusia. Uni Eropa juga sedang merumuskan aturan untuk menghentikan produk yang menerapkan kerja paksa dalam produksinya untuk memasuki pasar Uni Eropa. Rincian lebih lanjut akan diumumkan tahun ini.
Minyak kelapa sawit mungkin merupakan komoditas yang paling siap untuk memenuhi persyaratan baru tersebut. Sektor ini telah mencatat kemajuan yang cukup signifikan dalam mengatasi deforestasi selama satu dekade terakhir, berkat upaya bersama yang menghasilkan penurunan substansial laju deforestasi kelapa sawit di Indonesia. Selain itu, sebagian besar impor minyak kelapa sawit (93%) sudah mengantongi sertifikasi, yang merupakan langkah besar untuk memenuhi persyaratan baru itu. Walau masih ada pekerjaan yang harus dilakukan, industri minyak kelapa sawit berada pada posisi yang baik untuk memimpin upaya produksi komoditas yang berkelanjutan dan menjadi teladan bagi sektor lain.
Unggul lebih dulu: Bagaimana GAR mengantisipasi aturan baru Uni Eropa
Kelapa sawit dapat ditanam secara bertanggung jawab, dengan memperhatikan baik lingkungan maupun masyarakat setempat. Berkat investasi awal Perusahaan dalam pelestarian hutan dan kemamputelusuran, kami memiliki bekal yang kuat untuk membantu pelanggan memenuhi persyaratan baru ini.
BACA JUGA: Musim Mas Grup Bisnis Sawit, Adopsi Aturan Deforestasi Uni Eropa (EUDR)
Komitmen Perusahaan untuk melindungi hutan sudah terbentuk sejak tahun 1997 ketika kami menetapkan Kebijakan Tanpa Bakar. Berdasarkan kebijakan ini, Perusahaan mengedukasi, melatih, dan membantu pemasok serta masyarakat lokal membangun keterampilan pemadaman api guna mencegah serta memadamkan kebakaran.
Pada tahun 2011, kami mengambil langkah lebih lanjut dengan diluncurkannya Kebijakan Konservasi Hutan, yang memayungi upaya Perusahaan untuk melestarikan hutan dengan Stok Karbon Tinggi (SKT) dan Nilai Konservasi Tinggi (NKT). Pada tahun 2015, Perusahaan memperluas pelaksanaan kebijakan ini ke rantai pasok pihak ketiga. Berkat upaya awal tersebut, kini Perusahaan melindungi lebih dari 79.000 hektar kawasan konservasi di wilayah operasional, mendukung pemasok dalam melestarikan kawasan hutan seluas 117.000 hektar, dan bekerja sama dengan masyarakat lokal untuk melindungi 43.000 hektar hutan lainnya – dengan total luas lahan mencapai 240.000 hektar.
