InfoSAWIT, JAKARTA – Kementerian Pertanian Indonesia, melalui upaya yang dilakukan Direktorat Jenderal Perkebunan, terus berkomitmen untuk menjaga ketersediaan benih tanaman perkebunan, khususnya benih kelapa sawit, baik dari segi jumlah maupun mutu.
Inisiatif ini menjadi langkah strategis dalam mendukung para petani dan pekebun dengan menyediakan benih bersertifikat, yang menjadi kunci utama dalam meningkatkan produksi dan produktivitas tanaman perkebunan.
Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, menegaskan pentingnya peran benih dalam fondasi pembangunan sektor pertanian. Ia meminta seluruh jajaran Kementerian Pertanian untuk mengawal dan memastikan bahwa benih yang digunakan oleh petani sesuai dengan standar yang berlaku serta tersedia tepat waktu. Keberhasilan budidaya kelapa sawit sangat bergantung pada kualitas benih, dan kesalahan dalam pemilihan benih dapat berdampak jangka panjang yang baru terlihat setelah 3-5 tahun.
BACA JUGA: Disbun Kaltim Gandeng Lembaga Sertifikasi TSI Dorong Sertifikasi ISPO di Paser
Sementara Dirjen Perkebunan Kementan, Andi Nur Alam Syah, menekankan fokus Ditjen Perkebunan pada penguatan tata kelola perbenihan nasional, pengembangan komoditas berbasis kawasan melalui intensifikasi, peremajaan, dan perluasan sebagai program jangka pendek. Kolaborasi dengan produsen benih kelapa sawit menjadi kunci dalam menekan penggunaan benih ilegal. Hal ini diwujudkan dengan memastikan bahwa benih berasal dari produsen yang terdaftar dan memiliki izin produksi benih.
Direktur Perbenihan Perkebunan, Gunawan, mengungkapkan bahwa target kegiatan Penyediaan Sarana Reproduksi (PSR) setiap tahun mencapai 180.000 ha/th. Untuk mencapai target ini, perlu adanya data potensi dan rencana produksi benih kelapa sawit hingga tahun 2024. Pada akhir November 2023, telah diterbitkan 43 perizinan pengeluaran benih kelapa sawit, dan evaluasi terhadap kebun induk dan pohon induk produsen menjadi penting untuk mengetahui kondisi riil kebun tersebut.
Gunawan menjelaskan bahwa kegiatan evaluasi ini bertujuan untuk mengumpulkan data riil di tingkat produsen benih kelapa sawit terkait potensi kecambah, benih yang diekspor, harga benih, serta mempersiapkan rencana produksi untuk tahun 2024. Data yang valid dan riil di lapangan akan menjadi dasar bagi pembuatan kebijakan yang mendukung pengembangan kelapa sawit di Indonesia.
BACA JUGA: Lidi Sawit Desa Hutan Panjang Jadi Produk Kerajinan, Pemkab Bengkalis Bantu Cari Pasar
Melalui langkah-langkah ini, Kementerian Pertanian berharap dapat memastikan ketersediaan benih kelapa sawit yang unggul dan bersertifikat, yang pada gilirannya akan berkontribusi pada peningkatan produktivitas dan kesejahteraan para petani serta mendorong pertumbuhan sektor perkebunan secara keseluruhan. (T2)