InfoSAWIT, JAKARTA – Indonesia mencatat kehilangan hutan alam seluas 206 ribu hektare pada 2024, melonjak sekitar 53% dibanding tahun sebelumnya. Data dari laporan “Deforestasi di Rezim Transisi” yang dirilis Yayasan Madani Berkelanjutan, Kamis (8/8), menunjukkan masa transisi pemerintahan menjadi periode rawan deforestasi akibat lemahnya perlindungan hukum dan pengawasan.
Sebanyak 72% deforestasi terjadi di dalam kawasan hutan, terutama pada hutan produksi tetap. Kalimantan Timur, Riau, dan Kalimantan Barat menjadi wilayah dengan kehilangan terbesar, termasuk area gambut dan kawasan konservasi. Ironisnya, 39 ribu hektare deforestasi terjadi di area moratorium hutan (PIPPIB) yang seharusnya menjadi benteng perlindungan hutan primer dan lahan gambut.
“Lebih dari separuh deforestasi berlangsung di wilayah yang sudah memiliki izin resmi. Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) menyumbang 66 ribu hektare, disusul perkebunan kelapa sawit sebesar 51 ribu hektare,” ujar Fadli Ahmad Naufal, GIS Specialist Madani Berkelanjutan dalam keterangan resminya diterima InfoSAWIT, pada Senin (11/8/2025). Sekitar seperempat deforestasi di area PBPH terjadi di ekosistem gambut yang berperan penting dalam menyimpan cadangan karbon.
BACA JUGA: Indonesia–Belarus Perkuat Kerja Sama Pertanian, Mentan Amran Dorong Ekspor CPO hingga Kakao
Kontribusi deforestasi juga datang dari proyek strategis nasional. Di Merauke, Papua Selatan, program Food Estate menghilangkan hampir 5 ribu hektare hutan alam. Sementara itu, ekspansi tambang nikel di pulau-pulau kecil seperti Gag dan Kawe di Raja Ampat melanggar ketentuan perlindungan pulau kecil dan merambah kawasan bernilai ekologis tinggi.
Madani Berkelanjutan juga menyoroti minimnya pengakuan hukum terhadap wilayah adat. Hingga Maret 2025, baru 330 ribu hektare Hutan Adat yang diakui negara, jauh dari potensi 32,3 juta hektare yang telah dipetakan Badan Registrasi Wilayah Adat (BRWA). Padahal, secara global, wilayah adat terbukti memiliki tingkat deforestasi lebih rendah.
BACA JUGA: Laporan Investigasi Ungkap Dugaan Pelanggaran Sistematis oleh Dinasti Sawit Terkemuka
“Deforestasi 2024 menjadi sinyal ancaman terhadap pencapaian target FOLU Net Sink 2030. Tanpa revisi kebijakan kehutanan dan perizinan yang lebih ketat, termasuk evaluasi proyek strategis, target iklim Indonesia terancam hanya menjadi janji di atas kertas,” tegas Yosi Amelia, Program Lead Iklim dan Ekosistem Madani Berkelanjutan. (T2)
