APROBI Sebut Biodiesel Tak Ganggu Pasokan Minyak Goreng Sawit

oleh -1.261 Kali Dibaca
InfoSAWIT
Pabrik biodiesel. Foto: InfoSAWIT

InfoSAWIT, JAKARTA – Asosiasi Produsen Biofuel Indonesia (APROBI) tidak sepakat dengan tuduhan sejumlah pihak yang menganggap bahwa industri biodiesel sawit mengganggu pasokan minyak goreng domestik. 

Ini diperkuat dengan data bulanan yang diterbitkan Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI). Misalnya saja per 20 April 2022, stok minyak sawit di dalam negeri dari Januari sampai Februari mencapai 5,04 juta ton. Jumlah ini berasal dari stok awal (4,12 juta ton) ditambah produksi CPO/PKO (8,06 juta ton) setelah dikurangi konsumsi lokal (2,88 juta ton) dan ekspor (4,27 juta ton). Untuk konsumsi lokal, penggunaan sawit untuk pangan (minyak goreng)  sebanyak 1,56 juta ton dan pemakaian untuk biodiesel sebanyak 2,1 juta ton. 

“Biodiesel tidak mengganggu penggunaan sawit untuk minyak goreng. Pada 2022, total produksi sawit nasional mencapai 52 juta ton. Sementara itu, kebutuhan sawit untuk biodiesel 8,4 juta ton. Ini artinya, pasokan sawit sangat mencukupi kebutuhan untuk pangan dan energi,” kata Ketua Harian APROBI, dalam keterangan tertulis diterima InfoSAWIT, Kamis (12/5/2022).

BACA JUGA: Menghilangkan Hambatan Terhadap Keberlanjutan Minyak Sawit Indonesia

Paulus optimis program biodiesel berada di jalur positif sepanjang tahun ini dengan adanya komitmen kuat pemerintah dan dukungan pemangku kepentingan industri. Komitmen pemerintah dapat terlihat dari program uji B40 yang tetap berjalan di tahun ini.

“Indonesia telah menempati posisi sebagai konsumen terbesar biodiesel. Kontribusi biodiesel juga memberikan manfaat nyata bagi bangsa ini. Peluang ini tidak boleh disia-siakan karena biodiesel menjadi bagian dari kedaulatan energi,” katanya. 

Berkaitan persoalan hukum pengurusnya di Kejaksaan Agung RI, APROBI menyerahkan sepenuhnya persoalan ini kepada proses hukum yang sedang berjalan. Paulus menyebutkan pihaknya menghormati putusan Kejaksaan Agung untuk mengungkap polemik masalah minyak goreng. 

“Harapannya masyarakat menunggu hasil penyelidikan Kejaksaan Agung dengan tetap mengutamakan asas praduga tak bersalah. Di satu sisi, kami yakin mereka (tersangka Kejaksaan Agung) punya itikad untuk mematuhi regulasi dan peraturan yang ditetapkan pemerintah,” pungkas Paulus Tjakrawan. (T2)


Dapatkan update berita seputar harga TBS, CPO, biodiesel dan industri kelapa sawit setiap hari dengan bergabung di Grup Telegram "InfoSAWIT - News Update", caranya klik link InfoSAWIT-News Update, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel. Bisa juga IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS.


Atau ikuti saluran Whatsapp "InfoSAWIT News", caranya klik link InfoSAWIT News dan Group Whatsapp di InfoSAWIT News Update

Untuk informasi langganan dan Iklan silahkan WhatsApp ke Marketing InfoSAWIT_01 dan Marketing InfoSAWIT_02 atau email ke sawit.magazine@gmail.com