InfoSAWIT, MEDAN – Persoalan hubungan dan komunikasi antara buruh dan serikat buruh serta pihak pengusaha perkebunan kelapa sawit mendapatkan perhatian dari sejumlah pihak yang terkait dengan isu tersebut.
Ketiga pihak itu yakni Organisasi Penguatan dan Pengembangan Usaha-Usaha Kerakyatan (OPPUK), DPP Federasi Serikat Buruh Perkebunan Indonesia (F-SERBUNDO), dan Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI).
Ketiga pihak itu bakal membicarakan isu perburuhan di perkebunan sawit dalam seminar dialog multistkaeholder bertajuk “Memperkuat Serikat Buruh sebagai Mitra Strategis Perusahaan Kelapa Sawit”, Selasa (5/7/2022).
BACA JUGA : Dialog Bisa Mengurai Permasalahan Buruh Perkebunan Sawit
“Dialog akan digelar di Hotel Grand City Hall Medan Jalan Balaikota Nomor 1, Kelurahan Kesawan, Kecamatan Medan Barat, Kota Medan, mulai pukul 08.30 sampai 12.30 WIB,” kata Suhib Nurido, salah satu buruh yang menjadi pengurus DPP F-SERBUNDO, kepada InfoSAWIT, Senin (4/7/2022) siang.
Pria yang akrab disapa Rido ini menyebutkan, dalam dialog itu akan tamppil para pembicara yakni Herwin Nasution SH selaku Ketua Umum DPP F-SERBUNDO, Sumarjono Saragih selaku Koordinator Bidang Ketenagakerjaan GAPKI Pusat.
Lalu, H Baharuddin Siagian SH MSi selaku Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi Sumatera Utara, Dr Agusmidah SH MHum selaku akademisi dari Universitas Sumatera Utara (USU) sekaligus pengamat perburuhan.
“Dialog akan dimoderatori oleh Misran Lubis, aktivis Jaringan LSM untuk Penanggulangan Pekerja Anak (JARAK) yang juga Wakil Ketua Umum DPP F-SERBUNDO,” kata Rido.
Herwin Nasution, kata Rido, akan berbicara dengan topik berjudul “Peta Jalan Menuju Serikat Buruh Perkebunan Kelapa Sawit yang Mandiri dan Kuat”.
Lalu, kata dia, Sumarjono Saragih berbicara tentang topik berjudul “Serikat Buruh dan Perusahaan Perkebunan Kelapa Sawit Sebagai Mitra Startegis”, Baharuddin Siagian berbicara tentang peran pemerintah dalam melindungi hak buruh dan kebebasan berserikat di perkebunan kelapa sawit.
“Dan Bu Agusmidah berbicara tentang sistem perlindungan hak-hak buruh dan kebebasan berserikat di perkebunan kelapa sawit,” tegas Suhib Nurido. (T5)