Keberadaan minyak sawit sebagai minyak nabati global, memang terbilang paling buncit mengalami perkembangan. Lantaran, keberadaan minyak sawit berasal dari pohon kelapa sawit yang berasal dari hutan-hutan di Benua Afrika. Sebagai pohon yang tumbuh didalam hutan, maka tak salah pula, bila banyak pendapat yang selalu membela keberadan pohon sawit sebagai tanaman hutan.
Cikal bakal keberadaan pohon sawit yang berasal dari hutan-hutan di Benua Afrika, juga menjadi bagian asal-usul sejarah, yang belakangan ini juga terkesan menjadi ahistoris. Seolah-olah adanya pendapat pohon kelapa sawit sebagai pohon perkebunan, mengesampingkan sejarah asal-usul pohon kelapa sawit yang hidup berdampingan dengan berbagai pohon hutan lainnya.
Bahkan, keberadaan Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup (KLH), juga seolah-olah meng-amini berbagai pendapat yang secara tegas menolak pohon kelapa sawit sebagai pohon yang berasal dari hutan. Apakah yang menjadi sebab berbagai perseteruan tersebut? Bisa jadi, dasar literatur yang digunakan serba berbeda, sehingga opini yang disampaikan menjadi tidak serupa.
Namun, perbedaan tersebut harusnya bisa mengerucut menjadi kesimpulan bersama. Jika bersepakat pohon kelapa sawit bukan sebagai pohon hutan, lantas pohon kelapa sawit dikategorikan sebagai pohon apa? Secara kasat mata, pohon karet yang berasal dari hutan, ketika dikembangkan menjadi perkebunan karet, juga tak pernah bermasalah, ketika disebut sebagai hutan karet. Apa yang salah dengan hutan sawit?
Terbiasa mengalami perdebatan dari sektor hulu hingga hilir minyak sawit, namun permintaan pasar global yang berasal dari konsumen, juga terus mengalami berbagai peningkatan. Kendati baru semenjak tahun 2006 silam, minyak sawit menjadi raja minyak nabati dunia, namun peningkatan konsumsi global terus mengalami pertumbuhan yang signifikan.
