InfoSAWIT, JAKARTA – Proses pergantian kepemimpinan Ketua Umum Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) akan dilaksanakan melalui Musyawarah Nasional (Munas) GAPKI pada Maret 2023 yang akan datang. Pastinya semua figur bakal calon Ketua Umum GAPKI akan menjalani konstelasi pemilihan pengurus baru.
Pada koordinasi Pra Munas di Bandung yang dilaksanakan pada 6-8 Desember 2022 ini, akan dipersiapkan pula kriteria bakal calon Ketum GAPKI yang diusulkan dari Cabang GAPKI yang berada di daerah.
Merujuk tata cara pemilihan bakal calon Ketum GAPKI 5 tahun silam, salah satu kriteria persyaratan terberat adalah sudah pernah aktif terlibat sebagai pengurus GAPKI dalam kurun waktu tertentu. Lantaran kriteria ini akan membatasi bakal calon potensial dari anggota GAPKI yang memiliki idealisme dan kemampuan besar dalam pencalonannya.
BACA JUGA: Langkah Berat Nahkoda GAPKI Baru
Terlebih penerapan pencalonan nama dari bakal calon Ketum Gapki diharuskan berasal dari usulan cabang Gapki yang banyak berada didaerah.
Merujuk catatan InfoSAWIT dan sebagai informasi bersama, asosiasi GAPKI memiliki 14 cabang yang tersebar di sentra-sentra perkebunan kelapa sawit nasional. (T1)
