InfoSAWIT, JAKARTA – Pada 17 November 2021, Komisi Eropa mengajukan proposal legislatif yang bertujuan membatasi deforestasi dan degradasi hutan yang didorong oleh perluasan lahan pertanian yang digunakan untuk memproduksi komoditas tertentu, yaitu sapi, kakao, kopi, minyak sawit, kedelai, dan kayu.
Menindaklanjuti resolusi Parlemen Eropa 2020, yang menyerukan tindakan pengaturan untuk mengatasi deforestasi global yang didorong UE, proposal tersebut akan memberlakukan kewajiban uji tuntas pada operator yang menempatkan komoditas ini dan beberapa produk turunannya di pasar UE, atau mengekspornya dari UE. Negara-negara Anggota akan bertanggung jawab untuk penegakan, dan untuk menetapkan hukuman jika terjadi ketidakpatuhan.
Dalam laporan European Parliamentary Research Service (EPRS), diperoleh InfoSAWIT, guna memfasilitasi uji tuntas dan kontrol, sistem pembandingan akan mengidentifikasi negara-negara yang memiliki risiko rendah, standar, atau tinggi dalam memproduksi komoditas atau produk yang tidak sesuai.
BACA JUGA: Kebijakan Uji Tuntas Uni Eropa Bisa Berdampak Positif Bagi Petani Sawit
Kewajiban untuk operator dan otoritas nasional akan bervariasi sesuai dengan tingkat risiko yang ditandatangani negara produksi.
Di Parlemen, Komite Lingkungan, Kesehatan Masyarakat, dan Keamanan Pangan, yang bertanggung jawab atas berkas tersebut, mengadopsi laporannya pada 12 Juli 2022. Laporan tersebut berupaya meningkatkan tingkat ambisi proposal Komisi, terutama dengan memperluas ruang lingkupnya, memperkuat perlindungan hak asasi manusia, khususnya masyarakat adat dan komunitas lokal, dan meningkatkan pemeriksaan dan hukuman.
Teks menunggu pemungutan suara dalam pleno selama sesi September. Jika diadopsi, itu akan membentuk posisi Parlemen untuk bernegosiasi dengan Dewan, yang mengadopsi pendekatan umumnya pada 28 Juni 2022. (T2)
Silahkan Download Laporannya dibawah ini:
