Lantas Kedua, perbaikan tata kelola harga Tandan Buah Segar (TBS) sawit Petani dimana selama ini terdapat jarak yang sangat jauh antara harga TBS sawit dengan harga minyak sawit mentah (CPO) domestik dan harga CPO Global.
Ketiga, satgas ini harus mendukung percepatan Peremajaan Sawit Rakyat (PSR). Satgas harus membingkai regulasi bahwa eksisting sawit tertanam sebelum 2020 dapat langsung mengikuti PSR. Sebab hanya dengan PSR ini kami petani sawit bisa meningkatkan pemasukan negara melalui naiknya produktivitas karena PSR, produksinya akan naik dua-tiga kali lipat.
Keempat, satgas harus membagi penugasan disektor hulu-hilir, yaitu dengan menugaskan Holding PTPN bersama Perkebunan sawit rakyat utk bertanggungjawab memenuhi kebutuhan minyak sawit domestik, untuk korporasi lainnya mengurusi ekspor.
BACA JUGA: Ini 6 Tugas Pelaksana Satgas Peningkatan Tata Kelola Industri Kelapa Sawit
Serta Kelima, pihak petani mengusulkan supaya output dari penugasan dari Satgas Sawit ini bermuara kepada satu titik yaitu dibentuknya Badan Nasional Sawit Indonesia (BNSI) yang langsung dibawah Presiden. “Sehingga kedepannya untuk urusan sawit (hulu-hilir) cukup hanya dilakukan BNSI,” tandas Gulat
Sekjen DPP Apkasindo, Rino Afrino menyatakan, bahwa dengan ditugaskannya Luhut Binsar Pandjaitan sebagai Ketua Pengarah Satgas sejatinya target 100 juta ton CPO tepat pada ulang tahun satu abad Indonesia merdeka di 2045, akan semakin mudah tercapai.
“Saya melihat lima kata kuncinya ada di output Satgas ini, yaitu kepatuhan, akuntabilitas, transparansi, keberlanjutan dan produktivitas,” kata Rino.
BACA JUGA:
Apkasindo pun berharap supaya Satgas Tatakelola Industri Sawit, tidak kembali menyusahkan petani dengan beragam aturan yang pada akhirnya tidak bisa dipenuhi para petani. (T2)
