InfoSAWIT, JAKARTA – Perkebunan kelapa sawit nasional yang banyak terdapat di berbagai pelosok daerah, dibangun berlandaskan gotong royong para pemangku kepentingan. Pasalnya, keberadaan perkebunan kelapa sawit sejak awal, membutuhkan partisipasi para pemangku kepentingan di daerah guna membangun perkebunan kelapa sawit menjadi bagian ekonomi masyarakat sekitarnya.
Partisipasi publik dalam membangun perkebunan kelapa sawit, sejak awal dilibatkan dalam proses pembukaan lahan perkebunan kelapa sawit. Dikenal sebagai konsep Free Prior Informed Consent (FPIC) atau dalam bahasa Indonesia disebut Persetujuan Berdasarkan Informasi di Awal Tanpa Paksaan (Padiatapa) yang merupakan bagian dari prinsip Hak Asasi Manusia (HAM).
Padiatapa sendiri telah berkembang sejak usainya perang dunia kedua dan dipromosikan sebagai upaya menjamin martabat dan derajat kemanusiaan. Padiatapa pada dasarnya adalah prinsip yang menyatakan bahwa masyarakat (adat maupun lokal) memiliki hak untuk menyatakan menerima atau menolak setiap gagasan dan proyek pembangunan yang akan dilaksanakan dalam suatu wilayah, dimana mereka berada.
BACA JUGA: MPOB Luncurkan Teknologi DNA Untuk Pohon Sawit Dengan Karakteristik yang Diinginkan
Keberadaan pemerintah sendiri dalam suatu negara memiliki kewajiban pula untuk menghormati, melindungi dan memenuhi hak masyarakat dan prinsip Padiatapa. Sehingga padiatapa dapat dipromosikan ke berbagai aktivitas pembangunan dan pemanfaatan sumber daya alam dalam skala dan bentuk tertentu guna meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan, serta mencegah terjadinya konflik antara para pemangku kepentingan. Sebab itu, pentingnya kelanjutan melalui kerjasama antara pemangku kepentingan dalam melakukan pembangunan daerah.
Menurut teori Kolaborasi, yang dikembangkan Colbry dkk., kerjasama para individual dalam suatu tim kerjasama dibutuhkan, guna melakukan pembelajaran sosial dan pembangunan yang berlandaskan kebutuhan para pemangku kepentingan. Pembelajaran sosial itu sendiri, dapat dikembangkan bersama komunitas masyarakat sekitar, guna mengembangkan ilmu pengetahuan dan mencari solusi bersama atas persoalan yang dihadapi.
BACA JUGA: Tantangan dan Peluang Inklusivitas Sawit
Sebab itulah, berbagai persoalan sosial dan lingkungan yang dihadapai perkebunan kelapa sawit dewasa ini, membutuhkan kerjasama para pemangku kepentingan yang berada di sekitar perkebunan kelapa sawit berada, termasuk pemerintah. Berbagai kepentingan yang terus berkembang, juga membutuhkan forum diskusi dan pemahaman bersama, guna menghasilkan solusi bersama-sama.