Sementara, terkait dengan lembaga sawit saat ini telah ada yaitu Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) tetapi masalahnya lembaga banyak menguntungkan perusahaan – perusahaan besar sawit, hal ini dapat dilihat dari dari Rp. 137,8 Triliun dana yang dipungut oleh BPDPKS periode 2015-2021 dari pungutan ekspor, sebanyak Rp. 110, 05 Triliun atau 80,16 persen disalurkan ke perusahaan sawit besar melalui program biodiesel (B35) dan hanya sekitar 389,3 triliun atau 5 persen saja ke petani sawit melalui program PSR.
“Kalau Pak Ganjar Pranowo akan membentuk Badan Sawit di bawah presiden harapan cukup memperkuat BPDPKS dimana tata kelolanya menghilangkan peran konglomerat sawit yang selama ini menguasai BPDPKS, selain itu alokasi dari dana sawit juga perlu mengutamakan untuk petani sawit kecil,” katanya.
Terakhir Sabarudin juga mendorong Calon Presiden Ganjar Pranowo dan juga Calon Presiden lainnya jika terpilih perlu memperbaiki tata kelola program biodiesel yang selama ini hanya menguntungkan konglomerat sawit tetapi belum memberikan dampak kepada petani sawit. Selain itu juga perlu mempercepat hilirisasi sawit dengan menempatkan petani sebagai pelaku utama. (T2)
