ISPO sendiri merupakan sistem sertifikasi nasional yang dikembangkan pemerintah Indonesia untuk menjamin bahwa produksi kelapa sawit dilakukan secara legal, ramah lingkungan, dan berkelanjutan.
“Prinsip ISPO mencakup kepatuhan terhadap hukum, praktik perkebunan yang baik, pengelolaan lingkungan dan keanekaragaman hayati, serta transparansi dan keberlanjutan usaha,” jelas Efrianda.
Dalam kegiatan tersebut, Dr. Dian Akbarini turut memaparkan secara mendalam materi tentang kebijakan sertifikasi ISPO di Bangka Tengah. Hadir pula Ketua Apkasindo Bangka Tengah, Maladi, serta Kepala Bidang Perkebunan DPKP Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Muhammad Isa Anshorie.
BACA JUGA: Harga TBS Sawit Jambi Periode 25-31 Juli 2025 Tertinggi Rp. 3.442,09 per Kg
Pemkab Bangka Tengah berharap, melalui sosialisasi ini, para pekebun semakin siap dan mampu menjawab tantangan keberlanjutan di sektor kelapa sawit, sekaligus meningkatkan daya saing produk sawit di pasar global. (T2)
