InfoSAWIT, JAKARTA – Lembaga nirlaba multistakeholder Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO) bekerja sama dengan program dari Badan Pembangunan Internasional Amerika Serikat (USAID), yaitu Sustainable Environmental Governance Across Regions (SEGAR), menyelenggarakan pelatihan tentang Prosedur Remediasi dan Kompensasi (Remediation and Compensation Procedure – RaCP) bagi perusahaan-perusahaan anggota RSPO dan tim USAID SEGAR.
RaCP adalah prosedur wajib yang harus dipenuhi oleh perusahaan anggota RSPO untuk menangani pembukaan lahan dan pengembangan perkebunan yang dilakukan sejak November 2005 tanpa mempertimbangkan dan melakukan penilaian Nilai Konservasi Tinggi (NKT) sebelumnya. Mekanisme RaCP dipandang sebagai landasan yang bagus untuk memungkinkan perusahaan menangani konservasi dan tanggung jawab sosialnya dengan cara yang positif, terukur dan berkelanjutan. Pelatihan RaCP ini dilakukan di Jakarta selama tiga hari, yaitu tanggal 1-3 November 2022.
Pelatihan ini merupakan salah satu implementasi dari nota kesepahaman yang ditandatangani oleh RSPO dan USAID SEGAR pada Agustus 2022 yang lalu, untuk mendukung perbaikan pada rantai produksi komoditas kelapa sawit yang lebih berkelanjutan. Kerja sama ini menargetkan peningkatan jumlah petani swadaya yang tersertifikasi dan juga peningkatan jumlah perusahaan yang mampu mengelola program konservasi mereka melalui skema RaCP.
BACA JUGA: G20 SVOC Menjadi Ruang Diskusi Rantai Pasokan Minyak Nabati Global
“Terkait dengan RaCP, masih terdapat kendala yang dihadapi perusahaan anggota RSPO, di antaranya kurangnya pengetahuan dan kapasitas perusahaan dalam menyediakan dokumen-dokumen yang dapat memenuhi kriteria RaCP, sehingga berdampak pada proses pengkajian dan persetujuan yang memakan waktu cukup lama. Pelatihan ini dirancang untuk meningkatkan pemahaman dan kapasitas perusahaan anggota RSPO dan Tim USAID SEGAR dalam menyiapkan dokumen-dokumen tersebut, sehingga dapat mempercepat proses persetujuan dari RSPO” ungkap Direktur Assurance RSPO, Tiur Rumondang, dalam keterangan resmi diterima InfoSAWIT, Minggu (6/11/2022).
Melalui acara tiga hari ini, para perwakilan perusahaan mendapat pengetahuan tentang analisis perubahan guna lahan (Land Use Change Analysis – LUCA), serta tahapan-tahapan yang diperlukan dalam proses RaCP, termasuk pembuatan naskah konsep, rencana kompensasi, dan rencana remediasi. Para perwakilan perusahaan yang hadir dan mendapat pelatihan ini dirancang untuk menjadi fasilitator bagi perusahaannya masing-masing, dan harapannya dapat mendorong perusahaan terkait untuk menghasilkan RaCP yang berkualitas. Dokumen RaCP yang kualitasnya memadai akan mempercepat proses peninjauan oleh Sekretariat RSPO, sebelum kemudian dapat disahkan.
BACA JUGA: Pelaku Minyak Nabati Bertemu di Bali, Bahas Penguatan Keberlanjutan Rantai Produksi
Keterlibatan perusahaan dalam pelatihan RaCP ini menunjukkan komitmen dunia usaha yang lebih besar untuk upaya konservasi dan restorasi, termasuk pelestarian ekosistem yang ada di dalam atau sekitar wilayah operasional mereka. (T1)