Sementara, Koordinator Sustainability Forum Konservasi Leuser (FKL) Hendra Syahrial menambahkan, Kawasan Ekosistem Leuser (KEL) merupakan suatu zona hutan terluas di Asia Tenggara. Kawasan tersebut telah dideklarasikan sejak 1934 oleh masyarakat Aceh, dengan tujuan menjaga hutan dari rencana pengembangan tambang dan logging oleh pemerintah Hindia Belanda. “Secara garis besar, FKL merupakan lembaga yang tidak anti-sawit. Ini adalah lembaga yang menolak pengembangan sawit pada area yang bervegetasi hutan,” tutur Hendra.
Dia menilai, pengembangan sawit pada area vegetasi hutan akan mengakibatkan kehilangan tutupan hutan, serta ancaman bagi keanekaragaman hayati. Selain itu, ini juga akan mengakibatkan banjir dan kehilangan sumber air bersih bagi masyarakat. “Ini akan merugikan kita dan anak cucu kita di masa datang,” jelas dia. (T2)
