Pemkab Bengkulu Utara Rumuskan Rencana Aksi Kelapa Sawit Berkelanjutan

oleh -2106 Dilihat
Editor: Redaksi InfoSAWIT
InfoSAWIT
Dok. Sawit Fest 2021/Foto: Domi Yanto/Lanskap Perkebunan kelapa sawit.

InfoSAWIT, BENGKULU UTARA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Utara melalui Dinas Perkebunan mengadakan perumusan rencana aksi daerah kelapa sawit berkelanjutan di Command Centre Setdakab BU, Senin (15/7/2024) lalu. Acara tersebut dibuka oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Bengkulu Utara, H. Fitriyansyah, yang mewakili Bupati Bengkulu Utara, serta menyampaikan arahannya.

Fitriyansyah menekankan pentingnya merumuskan rencana berkelanjutan untuk perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Bengkulu Utara. “Ini merupakan peluang dan tantangan agar perkebunan kelapa sawit tidak mengurangi kualitas lingkungan, sekaligus memenuhi kebutuhan dalam dan luar negeri. Produk ini bisa menjadi harapan dan masa depan bagi petani dan daerah kita,” ujarnya dikutip InfoSAWIT dari laman resmi Pemkab Bengkulu Utara ditulis Kamis (18/7/2024).

Ia juga menambahkan bahwa Kabupaten Bengkulu Utara merupakan penyumbang dana bagi hasil sawit terbesar kedua di Provinsi Bengkulu. Oleh karena itu, diperlukan rencana yang matang dan data yang akurat untuk mengkategorikan posisi perkebunan sawit di daerah ini. “Harapannya, rencana ini bisa berkelanjutan. Pemda juga sudah melakukan beberapa upaya untuk bersinergi dengan lingkungan serta mengedukasi petani sawit dan pemasarannya,” tambah Fitriyansyah.

BACA JUGA: PT RPN Latih 28 Pekebun Sawit di Asahan Terkait Teknik Pemetaan Lokasi Didukung BPDPKS dan DitjenBun

Kepala Dinas Perkebunan, Desman Siboro, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan komitmen Pemkab Bengkulu Utara dalam melaksanakan Inpres Nomor 6 Tahun 2019 tentang Rencana Aksi Nasional Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan (RAN-KSB). Dokumen ini penting untuk tata kelola perkebunan kelapa sawit di Indonesia, khususnya di Kabupaten Bengkulu Utara.

“Rencana aksi ini diinternalisasikan dalam program kegiatan rencana pembangunan nasional, seperti yang tertuang dalam Perpres Nomor 18 Tahun 2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024, dengan target penerapan Rencana Aksi Daerah Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan (RAD-KSB) sampai tahun 2024,” paparnya.

BACA JUGA: Sebanyak 7.839 Petani Sawit Swadaya Dilatih Fortasbi Untuk Tingatkan Kapasitas Sawit Berkelanjutan

Langkah ini menunjukkan komitmen Pemkab Bengkulu Utara untuk meningkatkan kualitas dan keberlanjutan perkebunan kelapa sawit, demi kesejahteraan petani dan kelestarian lingkungan. (T2)


Dapatkan update berita seputar harga TBS, CPO, biodiesel dan industri kelapa sawit setiap hari dengan bergabung di Grup Telegram "InfoSAWIT - News Update", caranya klik link InfoSAWIT-News Update, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel. Bisa juga IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS.


Atau ikuti saluran Whatsapp "InfoSAWIT News", caranya klik link InfoSAWIT News dan Group Whatsapp di InfoSAWIT News Update

Untuk informasi langganan dan Iklan silahkan WhatsApp ke Marketing InfoSAWIT_01 dan Marketing InfoSAWIT_02 atau email ke sawit.magazine@gmail.com