InfoSAWIT, JAKARTA – Melalui pendekatan Sekolah Lapang Kelapa Sawit (SLKS), telah menghantarkan Asosiasi Petani Kelapa Sawit Swadaya Karya Serumpun, menjadi kelompok petani sawit swadaya di Kabupaten Indragiri Hulu memperoleh sertifikat praktik sawit berkelanjutan versi Rundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO).
Bermula dari kegiatan Pendampingan Pekebun Sawit Swadaya untuk Menerapkan Good Agricultural Practices (GAP). Dimana program ini merupakan kerjasama antara Widya Erti Indonesia (WEI) dengan Unilever dan Daemeter Consulting yang berlangsung dari tahun 2017 sampai 2019 lalu.
Dalam program ini, penerapan GAP dilakukan melalui pendekatan Sekolah Lapang Kelapa Sawit (SLKS). Setelah terlaksana satu siklus SLKS, tercatat sebanyak 35 petani alumni SLKS yang berbakat dan memiliki minat yang tinggi untuk mengembangkan dirinya diberikan pelatihan yang berkaitan dengan kefasilitatoran, teknik fasilitasi, dan kelembagaan yang selanjutnya disebut dengan Petani Fasilitator (PF). Kemudian, para Petani Fasilitator tersebut diberikan kesempatan untuk memfasilitasi SLKS pada siklus kedua.
BACA JUGA: Potensi Pertumbuhan Pasar Minyak Sawit Berkelanjutan Indonesia
Selanjutnya, berangkat dari keresahan para petani fasilitator mengenai kesulitan memperoleh pupuk, ketidakstabilan harga Tandan Buah Segar (TBS) sawit, serta masalah hutang kepada Toke/tengkulak, para petani fasilitator lantas bersepakat mendirikan Asosiasi Petani Kelapa Sawit Swadaya Karya Serumpun tahun 2019.