Petani Sawit Dukung Pemerintah Bentuk Satgas Peningkatan Tata Kelola Industri Sawit

oleh -2502 Dilihat
infosawit
Dok. InfoSAWIT/Petani sawit anggota SPKS saat di Kementan

InfoSAWIT, JAKARTA Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS) mengapresiasi serta mendukung langkah Presiden Joko Widodo membentuk Satgas Peningkatan Tata Kelola Industri Kelapa Sawit dan Optimalisasi Penerimaan Negara sesuai dengan Keputusan Presiden (Kepres) No. 9 Tahun 2023.

Sebagaimana di ketahui Satgas ini di ketuai oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhun Binsar Pandjaitan, Selain Luhut, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto ditetapkan menjadi Wakil Ketua I dan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD sebagai Wakil Ketua II.


Merujuk pada Pasal 2 Kepres ini bertujuan untuk melakukan penanganan dan peningkatan tata kelola industri kelapa sawit serta penyelesaian dan pemulihan penerimaan negara dari pajak dan bukan pajak pada industri kelapa sawit.

BACA JUGA: Petani Sawit SPKS: Mandatori B35 Hanya Untungkan Pelaku Usaha

Sekretaris Jendral SPKS, Mansuetus Darto mengatakan, sangat mengapresiasi serta mendukung langkah Presiden Joko Widodo untuk melakukan penataan industri sawit khususnya penerimaan keuangan negara.

Lebih lanjut menurut Darto mengatakan agar satgas ini bekerja lebih baik dan dapat dipercaya, semestinya satgas ini harus transparan. Pertama, Audit BPKP sebelumnya tidak dibuka kepada publik. Karena banyak hal-hal yang tidak disentuh dalam proses audit.

“Seperti tanggung jawab perusahaan kepada masyarakat dan petani, untuk itu dalam kerjanya Satgas ini harus transparan dan harus melibatkan publik terutama masyarakat sipil dan serikat petani,” katanya saat dihubungi InfoSAWIT, Senin (17/4/2023).

BACA JUGA: Berikut Sederet Tugas Luhut di Satgas Peningkatan Tata Kelola Industri  Kelapa Sawit

Lantas kedua adalah, Satgas perlu hati hati dalam menentukan penerimaan negara. Karena luasan Perkebunan perusahaan belum tentu sama dengan realitas di lapangan. Karena sudah banyak konsesi perusahaan yang membuka melebihi HGU. Sehingga menimbulkan konflik. Kalau mengunakan dokumen HGU maka ada potensi kehilangan pendapatan negara.

Dapatkan update berita seputar harga TBS, CPO dan industri kelapa sawit setiap hari dengan bergabung di Grup Telegram "InfoSAWIT - News Update", caranya klik link InfoSAWIT-News Update, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel. Bisa juga IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS.


Atau ikuti saluran Whatsapp "InfoSAWIT News", caranya klik link InfoSAWIT News dan Group Whatsapp di InfoSAWIT News Update

Untuk informasi langganan dan Iklan silahkan WhatsApp ke Marketing InfoSAWIT_01 dan Marketing InfoSAWIT_02 atau email ke sawit.magazine@gmail.com