Mengenai dukungan pajak kegiatan penanaman kembali (replanting), MPOA menyatakan insentif pajak yang diminta akan sangat membantu dalam kegiatan penanaman kembali lahan sawit seluas 560.000 hektare yang akan berusia lebih dari 25 tahun pada tahun 2027.
“Meskipun anggaran tahun 2024 telah mengalokasikan RM 100 juta untuk bantuan penanaman kembali petani kecil dalam bentuk hibah dan pinjaman, diperkirakan hanya akan memenuhi sebagian kecil dari kegiatan penanaman kembali tanaman,” kata Tek Choon seperti dilansir New Straits Times.
Alokasi bantuan RM 100 juta khusus untuk 7.000 petani kelapa sawit swadaya yang berarti hanya untuk penanaman kembali antara 5.000 hingga 6.000 hektar lahan kelapa sawit, atau 0,9 persen dari seluruh pohon sawit yang sudah tua. (T2)
