InfoSAWIT, PAPUA – Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Papua Barat mengadakan Focus Group Discussion (FGD) untuk membahas Hasil Audit Tujuan Tertentu (ATT) terkait Tata Kelola Industri Kelapa Sawit dan Optimalisasi Penerimaan Negara tahun 2023. Acara tersebut diselenggarakan secara hybrid, menggabungkan pertemuan tatap muka (luring) dan virtual (daring).
Acara ini dibuka secara resmi oleh Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Papua Barat, Lepot Setyanto. Dalam sambutannya, Ia menekankan pentingnya peningkatan tata kelola industri kelapa sawit dan optimalisasi penerimaan negara dengan pendekatan maksimal.
Lepot Setyanto juga mendorong pemerintah daerah, Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan instansi terkait lainnya untuk mengambil langkah konkret sebagai tindak lanjut dari hasil audit yang telah dilakukan oleh BPKP.
BACA JUGA: Produksi Minyak Sawit Indonesia Tahun 2022 Naik 3,7 Persen Riau Tertinggi
“Diperlukan komitmen dan kesungguhan dari seluruh pihak agar hasil audit dapat diimplementasikan dengan baik. Kita memiliki niat baik untuk meningkatkan tata kelola industri kelapa sawit sehingga dapat memberikan hasil yang optimal bagi masyarakat di Provinsi Papua Barat dan Papua Barat Daya,” ungkap Lepot Setyanto dikutip InfoSAWIT dari laman resmi BPKP, Jumat (15/12/2023).
Provinsi Papua Barat dan Papua Barat Daya memiliki luas wilayah mencapai 10.294.600 hektar, dengan keberadaan 11 perusahaan perkebunan kelapa sawit yang mengelola lahan seluas 65.641,60 hektar di kedua provinsi tersebut.
BACA JUGA: Produksi Minyak Sawit Indonesia Tahun 2022 Naik 3,7 Persen Riau Tertinggi
Dalam FGD terungkap terdapat beberapa permasalahan dalam tata kelola industri kelapa sawit di kedua provinsi tersebut, antara lain, masih terdapat kebun kelapa sawit yang belum memiliki izin dari pemerintah. Lantas, masih terdapat kebun kelapa sawit yang tidak sesuai dengan izin yang telah diberikan dan masih terdapat kebun kelapa sawit yang belum membayar pajak dan retribusi secara penuh. (T2)
