InfoSAWIT, JAMBI – Sementara diungkapkan Kepala Dinas Perkebunan Jambi, Agus Rizal, saat ini provinsi Jambi, dengan luas perkebunan kelapa sawit mencapai 1.134.640 hektar, menjadi lanskap yang signifikan dalam industri perkebunan di Indonesia. Terdiri dari 66,66% perkebunan rakyat, 30,33% dikelola oleh perusahaan swasta, dan 3,01% oleh BUMN, sektor ini memiliki potensi besar untuk memberikan kontribusi pada kesejahteraan pekebun dan program RAD KSB (Reformasi Agraria dan Distribusi Kekayaan Sumber Daya Alam).
Namun, dalam menyusun Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu) Nomor 93 Tahun 2023, terlihat adanya ketidakpahaman terhadap realitas di lapangan. Pendataan petani, sebagai kegiatan utama dalam upaya reformasi ini, ternyata memerlukan biaya yang sangat besar.
“Oleh karena itu, perlu adanya revisi Permenkeu untuk memastikan bahwa pendataan dapat berjalan secara efektif dan akurat,” katanya dalam acara yang diadakan Perkumpulan Forum Petani Kelapa Sawit Jaya Indonesia (POPSI) dengan dukungan BPDP-KS, akhir tahun 2023 silam.
BACA JUGA: 17 Tahun Pasar Minyak Sawit Belanda Promosikan Prinsip Berkelanjutan
Kata Rizal, proses pendataan melibatkan serangkaian kegiatan, mulai dari sosialisasi di tingkat kebun, peningkatan kapasitas tim pendataan, pendataan pekebun, hingga verifikasi dan validasi data. Selain itu, penerbitan Surat Tanda Daftar Bukti Hak (STDB), pemeriksaan lapangan, dan pendataan merupakan langkah-langkah penting yang memerlukan perjalanan dinas, honor petugas, serta prasarana dan sarana pendukung, yang semuanya membutuhkan dana tidak sedikit.
Belum lagi, terkait pembinaan dan pendampingan untuk sertifikasi Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO) menjadi aspek krusial dalam mendukung keberlanjutan sektor sawit. Kegiatan utama mencakup pendataan pekebun, sosialisasi, pelatihan, dan pendampingan. Untuk menunjang hal ini, diperlukan dukungan berupa honor pelatih, perjalanan dinas pendampingan, serta penyediaan sarana pendukung, termasuk pemetaan dan sertifikasi.
Sebab itu kata Rizal, Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit Provinsi Jambi tahun 2024 diarahkan untuk mendukung tujuan ini dengan memberikan dana untuk 7 sertifikasi ISPO dan penerbitan 2.500 persil STDB secara merata di seluruh kabupaten di Provinsi Jambi. Selain itu, program ini juga melibatkan penerima jaminan sosial ketenagakerjaan, di mana 420 buruh di kebun petani dari 21 kelembagaan di 7 kabupaten mendapatkan manfaat dari program ini.
BACA JUGA: Godrej Agrovet Limited Bangun Industri Sawit Berkelanjutan di India
“Dengan mengoptimalkan penggunaan DBH Sawit, Provinsi Jambi berupaya menciptakan dampak positif yang berkelanjutan bagi pekebun dan masyarakat sekitar. Melalui reformasi agraria dan distribusi kekayaan sumber daya alam, diharapkan sektor sawit dapat menjadi tulang punggung pembangunan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan di Provinsi Jambi,” kata Rizal.
