InfoSAWIT, SAMARINDA – Dinas Perkebunan Provinsi Kalimantan Timur (Disbun Kaltim) menyelenggarakan Pertemuan Perlindungan Lahan dan Air di Area Perkebunan pada Senin di Hotel Harris Samarinda. Acara ini menjadi langkah penting dalam mendukung perkebunan berkelanjutan di tengah tantangan perubahan iklim.
Pertemuan ini dihadiri berbagai instansi, seperti Dinas Lingkungan Hidup Kaltim, Biro Perekonomian Setda Kaltim, pelaku usaha perkebunan, dan sejumlah organisasi. Kepala Disbun Kaltim, Ence Achmad Rafiddin Rizal, membuka acara dengan menegaskan pentingnya perlindungan lahan dan air sebagai bagian dari upaya mitigasi gas rumah kaca (GRK).
Dalam sambutannya, Rizal mengungkapkan bahwa perubahan iklim, yang dipicu oleh emisi GRK seperti CO2, telah meningkatkan risiko bencana alam seperti banjir, longsor, dan kekeringan ekstrem. “Konservasi lahan dan air menjadi kunci utama untuk menekan dampak perubahan iklim sekaligus menjaga keberlanjutan perkebunan di Kalimantan Timur,” tegas Rizal dalam keterangan resmi dikutip InfoSAWIT, Selasa (19/11/2024).
BACA JUGA: Ketua Umum RSI: Peremajaan Jadi Kunci Produktivitas, Moratorium Sawit Tetap Lanjut
Acara ini sejalan dengan Peraturan Daerah Kaltim No. 7 Tahun 2018 tentang Pembangunan Perkebunan Berkelanjutan, yang mengutamakan keseimbangan antara produksi, ekonomi, sosial, dan kelestarian lingkungan.
Melalui acara ini, Disbun Kaltim berharap tercipta sinergi antar-pemangku kepentingan untuk melindungi ekosistem perkebunan, yang tidak hanya menopang ekonomi lokal tetapi juga menjaga sumber daya alam bagi generasi mendatang.
BACA JUGA: Pemerintah Indonesia Bakal Evaluasi Struktur Bea Keluar (BK) Minyak Sawit
Langkah ini menegaskan komitmen Kalimantan Timur sebagai salah satu pusat perkebunan berkelanjutan yang mendukung adaptasi terhadap perubahan iklim sambil tetap mempertahankan produktivitas dan keberlanjutan ekonomi. (T2)