Dengan penandatanganan MoU ini, SHINES secara resmi akan memulai kegiatannya pada awal 2025, mencakup pemetaan lahan petani swadaya, peningkatan kapasitas, serta pendampingan sertifikasi RSPO dan EUDR. Program ini akan dipantau melalui indikator terukur, termasuk jumlah petani yang tersertifikasi, luas hutan yang terlindungi, serta peningkatan insentif pasar bagi petani.
Dalam tiga tahun ke depan (2025–2027), REA berharap SHINES dapat mempercepat proses sertifikasi, mendorong praktik pertanian berkelanjutan, serta meningkatkan kesejahteraan petani swadaya. Dengan langkah ini, REA semakin memperkokoh perannya dalam mendukung petani swadaya dan menjaga keberlanjutan industri sawit Indonesia di pasar global. (T2)
